Sampah Organik dari 14 Pasar Makassar Disulap Jadi Pakan Sapi di TPA Tamangapa

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota Makassar mulai menata pengelolaan sampah dan keberadaan ternak sapi di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memanfaatkan sampah organik dari 14 pasar di Makassar sebagai pakan sapi yang diternakkan di kawasan TPA Tamangapa.
Sejumlah sapi yang sebelumnya berkeliaran di area TPA kini ditempatkan di area penangkaran sementara atau ranch yang telah disiapkan.
Penataan tersebut dilakukan untuk mencegah ternak berkeliaran dan mengonsumsi sampah campuran yang berpotensi membahayakan kesehatan hewan.
Di sisi lain, keberadaan area penangkaran juga diarahkan untuk mendukung pemanfaatan sampah organik pasar sebagai sumber pakan ternak.
Sampah Organik dari 14 Pasar Jadi Pakan Sapi
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar mengambil bagian dalam penyediaan sampah organik yang telah dipilah dari sejumlah pasar.
Sampah tersebut kemudian dibawa ke kawasan peternakan sapi di TPA Tamangapa untuk dimanfaatkan sebagai pakan.
“Ada semacam kandang khusus untuk sapi di TPA. Pakannya itu dari pasar,” ujar Ali, Jumat (18/9/2026).
Saat ini, sampah organik yang dimanfaatkan berasal dari sekitar 14 pasar yang dikelola Perumda Pasar Makassar Raya.
Ali menjelaskan, volume sampah organik yang sebelumnya dapat dikirim ke kawasan peternakan hanya sekitar 3–4 ton per hari.
Namun, setelah mendapat dukungan dari pihak kecamatan, volume tersebut meningkat hingga mendekati 31 ton per hari.
Peningkatan volume tersebut merupakan hasil kolaborasi Perumda Pasar dan kecamatan dalam mengumpulkan serta mengarahkan sampah organik agar dapat dikelola dan dimanfaatkan kembali.
Kebutuhan Pakan Sapi Capai Sekitar 30 Ton per Hari
Volume sampah organik yang dikirim ke TPA Tamangapa dinilai mampu mendukung kebutuhan pakan ternak yang jumlahnya mencapai ratusan hingga ribuan ekor.
Dengan asumsi kebutuhan pakan sekitar 20 kilogram per ekor setiap hari, kebutuhan pakan sapi dapat mencapai sekitar 30 ton per hari.
“Jika ratusan sapi, dan satu sapi paling banyak mengonsumsi sekitar 20 kilogram. Alhamdulillah semua sudah ter-cover, terpenuhi,” jelas Ali.
Ali menegaskan, sampah yang dimanfaatkan sebagai pakan bukanlah sampah campuran.
Sampah tersebut merupakan material organik yang telah melalui proses pemilahan dari sumbernya.
Menurutnya, pemilahan harus dilanjutkan dengan pengelolaan agar sampah organik tidak kembali menjadi beban bagi sistem persampahan di Kota Makassar.
“Yang penting itu sebetulnya setelah pemilahan adalah pengelolaan. Salah satu yang harus dikelola itu adalah organik,” katanya.
Pengelolaan Sampah Organik Pasar Capai 100 Persen
Ali menyebutkan, pengelolaan sampah organik di lingkungan pasar saat ini telah mencapai 100 persen.
Capaian tersebut bahkan melampaui target minimal pengelolaan sampah organik yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sebelumnya, sampah organik dari pasar dapat dimanfaatkan melalui berbagai metode, seperti biopori, teba, maupun komposter.
Kini, sebagian besar sampah organik pasar diarahkan untuk mendukung pengelolaan peternakan sapi di kawasan TPA Tamangapa.
“Sekarang ini hampir tidak pernah kami membuang lagi ke area-area seperti komposter atau teba. Semua organik kami bawa ke tempat peternakan sapi yang ada di TPA Tamangapa,” ujar Ali.
Perumda Pasar Siapkan Armada Pengangkut
Untuk mendukung sistem tersebut, Perumda Pasar Makassar Raya juga telah memiliki armada sendiri untuk mengangkut sampah organik dari pasar menuju kawasan peternakan sapi.
Armada tersebut diperoleh melalui dukungan DLH dan Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Dengan sistem pengangkutan dan pemilahan yang lebih terarah, sampah organik dari pasar dapat dimanfaatkan kembali dan tidak langsung masuk ke area pembuangan sampah residu.
Penataan kawasan peternakan juga diharapkan menciptakan pemisahan yang lebih jelas antara area ternak dan area pengelolaan sampah residu di TPA Tamangapa.
Dengan demikian, keberadaan sapi tidak lagi mengganggu aktivitas pengelolaan sampah, sementara sampah organik pasar dapat dimanfaatkan melalui sistem pengelolaan yang lebih terarah.
“Konsep ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar mengubah pola pengelolaan sampah di TPA Tamangapa, dengan pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan,” tukasnya.









