MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Mudahkan investor, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto akan menyiapkan Mal Investasi yang termasuk dalam pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pembangunan MPP ini sementara berproses dan rencana rampung pada November 2023.
“Kita bikin MPP, bukan hanya Mal Pelayanan Publik saja tetapi di dalamnya ada Mal Investasi, Mal Inovasi dan Mal UMKM. November selesai, semuanya dibenahi dengan menggunakan sistem IT,” kata Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto di sela-sela pertemuannya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jumat, (23/12/2022).
Baca Juga: Temui Danny Pomanto, USAID IUWASH Tangguh Paparkan Rencana Pengelolaan IPAL Losari
Pertemuan itu dalam rangka Exit Meeting Tim BPK RI; Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha melalui Pelayanan dan Perizinan dan Penanaman Modal 2021 dan Semester 1 Kota Makassar.
Pihaknya juga mempercepat tender dini. Termasuk kata dia, di dalam MPP itu ada dibangun War Room baru. Pun dengan mendukung kemudahan investasi itu pihaknya bersama DPRD menginisiasi Perda kemudahan investasi.
“Jika itu selesai maka kami optimis realisasi investasi di Makassar lebih meningkat. Karena akan kita berikan kemudahan investasi dalam bentuk regulasi. Sehingga lebih memacu investasi di Makassar,” ucapnya.
Baca Juga: Danny Pomanto: Japparate Jawaban Tantangan Pemanfaatan Ruang, Utamakan Hak Warga
Dia berharap hasil audit itu menjadi acuan timnya dalam rangka perbaikan-perbaikan di lingkup Pemkot Makassar. Sembari menguatkan koordinasi dengan OPD teknis lainnya.
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar Zulkifli Nanda mengatakan BPK melakukan audit kinerja dari PTSP. Untuk membantu Pemkot dalam kemudahan berusaha (investasi).
“BPK melakukan audit selama 30 hari kerja, dari mekanisme perizinan sampai SOP yang ada di PTSP. Mulai dari regulasi, SOP, semua kita nilai lalu hasil audit itu nantinya akan kita keluarkan mengenai apa saja yang perlu kita lakukan pembenahan,” ujar Zulkifli.
Baca Juga: Danny Pomanto Resmikan Restoran New Saung Rindu Alam
Hasilnya beberapa sudah disampaikan dan menjadi acuan bagi timnya untuk memperbaiki kinerja PTSP terutama dari kegiatan perizinan juga penanaman modal dan investasi.
“Dalam Perpres 89/2021 mengamanahkan bahwa semua daerah wajib memiliki MPP. Nah ini kita sementara ancang-ancang dan sudah masuk proses pembangunan,” jelasnya.
Dengan Exit Meeting ini BPK RI akan melaporkan hasil pemeriksaan di lapangan berkaitan dengan kemudahan berusaha di Kota Makassar.
Selanjutnya akan menjadi rekomendasi yang dapat-ditindaklanjuti oleh Pemkot Makassar. (*)