NewsNusantaraSulsel

Lapas Bulukumba Kembangkan Pembuatan Batu Bata Merah, Tingkatkan Produktivitas WBP

BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba (Lapas Bulukumba) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembangkan pembuatan batu bata merah hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal ini,disampaikan Kalapas Bulukumba, Mutzaini dalam keterangannya, Sabtu (24/12) saat-dikonfirmasi oleh tim Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Lapas Bulukumba Kembangkan Pembuatan Batu Bata Merah, Tingkatkan Produktivitas WBP“Pembuaatan batu bata merah ini merupakan Salah satu yang paling diunggulkan dan di minati WBP di Lapas Kabupaten Bulukumba saat ini. Batu bata ini juga telah banyak di beli oleh masyarakat dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp240 yang belum di bakar. Rp650 untuk batu bata yang sudah di bakar,” ungkap Mutzaini.

Lebih lanjut, Mutzaini mengungkapkan bahwa pembinaan ini telah berlangsung lama dan di laksanakan setiap hari di Lokasi pembinaan. Yang telah di sediakan oleh pihak Lapas sendiri. Serta di awasi langsung oleh Petugas Kesatuan Pengamanan Lapas Bulukumba.

“Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya yang di lakukan Lapas Bulukumba. Untuk terus meningkatkan produktivitas dari warga binaan dengan memanfaatkan potensi yang di miliki,” ujar Kalapas.

“Kami akan terus berupaya memanfaatkan potensi dan minat warga binaan melalui jalur pembinaan kemandirian. Selain menjadi wadah untuk meningkatkan produktivitas ini juga bisa kami jadikan bekal untuk warga binaan setelah mereka kembali ke masyarakat,” lanjut Mutzaini.

Ia berharap kegiatan-kegiatan seperti ini bisa terus di kembangkan dengan terus menggali potensi. Dan minat yang ada pada warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengapreasiasi pembinaan yang di lakukan oleh Lapas Bulukumba kepada WBP. Dia mengharapkan pembinaan ini dapat memberikan keterampilan bagi mereka. Sehingga pada saat selesai menjalani masa hukumannya, mereka akan dengan mudah mendapatkan pekerjaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button