DMAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Malam Pergantian Tahun 2022 ke 2023 yang sejatinya akan diadakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Anjungan Pantai Losari dipastikan batal.
Banyaknya bencana yang menimpa warga Kota Makassar, mulai dari banjir berkepanjangan, angin kencang, banjir ROB, hingga kebakaran Pasar Sentral. Menjadi alasan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto mengambil kebijakan itu.
“Saya kira ini sebagai tanda untuk kita senantiasa terus berdoa dan terus beristigfar kepada Allah. Karena di era seperti ini tentunya kita harus bersyukur masih di berikan umur dan kesempatan.” Kata Danny Pomanto kepada masyarakat saat menghadiri Dzikir Bersama yang di gelar Laskar Ana’ Lorongna Makassar, di Jalan Satando, Jumat (30/12/2022) malam.
Baca Juga : Wawali-Ketua TP PKK Kota Makassar Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Kecamatan Biringkanaya
Untuk itu, Danny Pomanto mengajak seluruh masyarakat menyambut Malam Tahun Baru 2023 dengan melakukan dzikir dan doa bersama, di seluruh masjid dan di rumah masing-masing.
Sehingga melalui dzikir dan doa bersama yang di lakukan pada malam pergantian tahun, Danny Pomanto berharap Kota Makassar di jauhkan dari berbagai musibah.
“Di saat seperti ini saya merubah konsep Malam Tahun Baru 2023. Tadinya saya siapkan perayaan di Losari tapi kita ubah kita dzikir bersama di rumah-rumah dan masjid. Kami pimpin langsung di Baruga Anging Mammiri dan kami tiadakan Malam Tahun Baru 2023 karena begitu banyak saudara kita yang tertimpa musibah,” ucap Danny.
Baca Juga : Gubernur Andalan Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran Pasar Sentral
Dengan merayakan Malam Tahun Baru 2023 di rumah, kata Danny Pomanto di harap mampu memperkuat dan mempererat hubungan antar keluarga.
“Jadi tahun baru kali ini menjadi tahun baru konsolidasi keluarga. Konsolidasi bagi kita semua menuju 2023,” tutup Danny.
Di pimpin langsung KH Amirullah Amri, Doa dan Dzikir Menyambut Malam Tahun Baru 2023 yang di gelar Pemkot Makassar di Baruga Anging Mammiri. Di hadiri Wali Kota Danny Pomanto bersama dengan jajaran Forkopimda Kota Makassar, tokoh agama, dan seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar.