KriminalNewsNusantara

Polsek Bontomarannu Razia Miras Jelang Pergantian Tahun 2022

GOWA, NEWSURBAN.ID — Polsek Bontomarannu, gelar razia minuman keras di wilayah hukumnya di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu 31 Desember 2022, sore tadi.

Razia miras ini di pimpin langsung Iptu Hafid Kapolsek Bontomarannu, dampingi Kanit Reskrim Iptu Lenny Sefyanda.

Dalam razia ini di dapati belasan dos miras import dan ratusan liter mira tradisional.

Miras yang di razia rata-rata di perjual belikan warga secara sembunyi-sembunyi. Bahkan ada warga yang menjual miras berkedok toko kelontong.

Baca juga: 48 Anggota Batalyon 120 Makassar Ditangkap, Polisi Sita Ratusan Senjata Tajam, Botol Miras, dan Motor

Kemudian miras yang razia di bawa ke mako Polsek Bontomarannu untuk di sita. Sementara warga yang kedapatan menjual miras di mintai keteragannya.

” Operasi cipta kondisi jelang malam tahun baru untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana di malam tahun baru ini. Dan dari hasil operasi kami sita beberapa miras import dan miras tradisional ballo,” kata Iptu Hafid Kapolsek Bontomarannu.

Baca juga: Ditahan Beberapa Jam, 48 Orang Yang Ditangkap di Markas Batalyon 120 Makassar Dibebaskan

Tambahnya, miras tradisional ballo langsung di musnahkan di tempat dengan cara-ditumpahkan ke got dan menyaksikan warga lainnya.

Tutup Iptu Hafid Kapolsek Bontomarannu, razia masih akan melakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button