NewsNusantaraSulsel

Bupati Andi Utta Lantik 176 Pejabat Fungsional

# Harus Responsif, Jangan Jadi Pejabat yang Dilayani

BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf (Bupati Andi Utta) melantik 176 Pejabat Fungsional di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Senin, 2 Januari 2023. Ia meminta pejabat yang baru-dilantik untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat.

“Saya minta saudaraku semua untuk fokus meningkatkan kinerja dan kompetensi. Jadilah pejabat pelayan yang lebih responsif. Jangan jadi pejabat yang mau di layani,” kata Bupati Andi Utta.

Andi Utta mengatakan, saat ini birokrasi pemerintahan-diarahkan untuk memperbanyak jabatan fungsional yang di isi oleh ASN professional berdasarkan kualifikasi keilmuannya.

Baca Juga: Bupati-Wabup Bulukumba Hadiri HUT Teater Kampong ke-43

Dengan pemahaman tersebut, katanya, maka-diharapkan akan  terpelihara mekanisme birokrasi dan pembinaan  aparatur. Untuk mengembangkan SDM dan kemampuan kinerjanya dan  pengabdiannya kepada daerah dan masyarakat.

“Sejak pelantikan hari ini, berarti saudara-saudaraku secara sah telah memangku jabatan baru sebagai pejabat fungsional,” kata Andi Utta.

Menurut Andi Utta, pelantikan ini merupakan kepercayaan Pimpinan untuk melaksanakan tugas-tugas dengan penuh semangat dan penuh rasa tanggung jawab. Serta sesuai dengan etika dan kode etik profesi.

Baca Juga: Satpol PP Damkar Bulukumba Tertibkan Baliho

Ia berharap pelantikan pejabat fungsional di awal tahun 2023 ini, menjadi momentum yang baik. Dalam memberikan semangat baru dan harapan baru dalam meningkatkan kinerja pemerintahan di tahun anggaran 2023.

“Saya meminta para ASN untuk tetap bekerja dan fokus pada tugas dan fungsinya melaksanakan tugas pemerintahan,” kata Andi Utta.

Sekadar-diketahui, dari 176 orang yang dilantik, 155 orang dengan jabatan baru seperti dokter, perawat, bidan, penyuluh pertanian dan guru. Sementara, 21 orang berpindah jabatan hasil penyetaraan atau perubahan Nomenklatur jabatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button