HukumNasionalNewsNusantaraPolitik

Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja Dinilai Mengakali Keputusan MK

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Penerbitan Perppu Cipta Kerja-dinilai sebagai upaya Pemerintah mengakali keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menyebut penerbitan Perppu sebagai akal-akalan Pemerintah menelikung keputusan MK.

“Ini hanya akal-akalan pemerintah buat menelikung keputusan MK yang meminta agar UU Cipta Kerja di perbaiki dalam waktu dua tahun. Kenapa di minta untuk di perbaiki? Karena UU tersebut dianggap cacat secara formil,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Parpol Peserta Pemilu 2024 Tarik Nomor Urut, Delapan Pilih Gunakan Nomor Lama

Dia mengatakan seharusnya Pemerintah memperbaiki dahulu UU Cipta Kerja yang-diamanatkan oleh MK.

Sehingga status UU Cipta Kerja yang masih inkonstitusional bersyarat itu bisa berubah. Langkah menerbitkan Perppu Cipta Kerja menurut penilaiannya sangat berbahaya bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Sebab MK sebagai pemegang kekuasaan yudikatif tidak lagi di hormati pemerintah.

“Jangan justru arogan dengan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” jelasnya. Selain itu, Netty juga khawatir jika Perppu ini justru semakin tidak berpihak kepada masyarakat, khususnya para pekerja.

Baca juga: Diatur Perpres, Jokowi Bakal Bentuk Dewan Penasihat Otorita IKN

“Banyak kekhawatiran yang muncul, salah satunya bahwa Perppu ini sengaja di munculkan untuk tetap lebih mengedepankan kepentingan investor dan tidak berpihak kepada para pekerja,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan pandangannya terkiat polemik penerbitan Perppu Ciptaker.

Menurutnya, pro dan kontra di kalangan masyarakat terhadap suatu kebijakan pemerintah adalah hal yang biasa.

Baca juga: PP Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran IKN Diteken Jokowi

Jokowi menilai perbedaan pendapat dapat memberi warna tersendiri dalam iklim negara demokrasi.

“Ya, biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra,” kata Jokowi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 2 Januari 2023.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, mengatakan boleh saja berbeda pendapa. Tapi kepala harus tetap dingin.

Jokowi menegaskan, pemerintah siap menjelaskan semua alasan di balik penerbitan Perppu Ciptaker.“Tapi semua bisa kita jelaskan,” ujar Jokowi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button