MetroNewsNusantara

Wali Kota Makassar Optimistis Raih Predikat A+ LHP BPK 2023

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, optimistis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bisa meraih predikat A+ LHP BPK 2023 (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Sulsel dalam Kinerja Perizinan, dan Penanaman Modal selanjutnya.

Danny Pomanto mengatakan, ada dua hal yang penting dalam laporan BPK itu, yakni pelayanan publik atau perizinan dan investasi atau penanaman modal.

“Soal perizinan kan ini bengakala yang dua tahun lalu, sebelumnya kan kita menempati juara puncak Indonesia. Makanya kita sedang perbaiki, atas dasar nilai terendah itulah masuk BPK dan sekarang kita sudah A-, karena belum ada MPP (Mal Pelayanan Publik). Nanti kalau itu sudah ada, maka bisa dapat A+ pada 2023 ini,” kata Danny usai menerima LHP Semester II BPK RI Perwakilan Sulsel 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar Rabu (4/01/2023).

Baca Juga: PD IPIM Datangi Ketua DPRD Kota Makassar, Ini yang Dibahas!

Danny mengatakan, seperti investasi, Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sudah harus siap, karena bakal kontrak Rp2 triliun Februari nanti. Begitu pun dengan program lainnya, seperti Japparate, jalan tol.

“Oleh karena itu, kita harus punya perangkat-perangkat. Dengan pemeriksaan ini menjadi koreksi, memperkuat dan menjadi pedoman. Untuk memperbaiki mempersiapkan diri dalam aturan dan SOP (Standar Operasionap Prosedur) dalam menerima investasi,” ujar Danny. Ia optimistis Pemkot Makassar bisa meraih predikat A+ LHP BPK 2023.

Orang nomor satu di Makassar ini, juga berterima kasih kepada BPK memberikan supporting dan masukan. Termasuk, menjadikan rekomendasi BPK itu, sebagai sesuatu yang diprioritaskan dalam Rapat Koordinasi bulan ini. Apalagi, timnya tengah bekerja keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.

Baca Juga: Danny Pomanto Minta OPD dan Perusda Komitmen Sukseskan Program Prioritas

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar, Zulkifli Nanda, menambahkan, predikat itu sudah di depan mata. Di tambah lagi Peraturan Daerah (Perda) Insentif Modal dan Kemudahan Investasi itu sudah masuk dalam Prolegda DPRD.

“Kita sudah terima hasil audit dari BPK, salah satunya ialah pemkot belum memiliki Perda Insentif Modal dan Kemudahan Investasi. Maka ini yang menjadi catatan untuk segera membuat perda itu,” tambah Zulkifli.

Fungsi perda itu, jelas dia, seperti akan memudahkan investasi bagi investor, mendapatkan potongan pajak atau retribusi dan sebagainya.

Baca Juga: Danny Sebut Lorong Wisata Jawaban dari Bencana Lingkungan Dunia

“Ranperdanya sudah masuk. Tahun ini juga, DPRD sudah canangkan sebagai perda insentif penanaman modal dan kemudahan investasi, sudah diterima tinggal dibuatkan pansus,” jelasnya.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun, mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan LHP itu. Dan memberikannya kepada masing-masing Pemda.

Dia berharap, dengan hasil itu dapat meningkatkan kerja dari pemda terkait.

“Kita berharap dengan hasil itu permasalahan itu segera dapat teratasi. Sehingga tidak menjadi masalah dan kendala yang sama selanjutnya,” harap Amin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button