
PALOPO, NEWSURBAN.ID โ Satuan Reserse Narkoba turun melakukan penggeledahan salah satu rumah warga di Jalan Andi Nyiwi, Kelurahan Ponjalae, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penggeledahan itu-diikuti Badan Narkotika Nasional (BNN) Palopo atas informasi masyarakat tentang adanya indikasi penyelagunaan barang haram atau narkotika.
Kapolres Palopo AKBP Safiโi mengatakan barang mencurigakan mirip sabu itu telah-diamankan polisi di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
โBarang bukti yang-diamankan yakni satu plastik besar berisikan serbuk putih. Satu pak shaset plastik ukuran besar, satu shaset plastik kosong ukuran besar,โ kata Safiโi saat konfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Lima Kasat Polres Palopo Diganti, Kapolres Minta Segera Lakukan Penyesuaian
Menurut Safiโi setelah mengamankan barang mirip sabu tersebut sebanyak 11 orang saksi ikut-diambil untuk dimintai keterangan.
โPara saksi satu per satu di mintai keterangan terkait keberadaan barang mencurigakan mirip sabu, dan memperlihatkan barang tersebut. Serta-disaksikan Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan dan Kasi Propam Polres Palopo AKP Idris saat-diperiksa,โ ucap Safiโi.
Lanjut Safiโi hasil pemeriksaan salah seorang dari saksi menyebutkan, bahwa barang mencurigakan mirip sabu itu ialah soda api.
Baca juga: Ditres Narkoba Polda Sulsel Musnahkan Narkotika Jenis Ganja
โSaki itu mengaku bahwa ia menyimpan soda api di dalam lemari kamar tidur usai menggunakannya, Soda api itu-digunakan untuk melancarkan WC yang tersumbat,โ ujar Safiโi.
Safiโi mengatakan sesuai pernyataan saksi yang memperkuat dengan hasil general screening Drugs yang melakukan Kasi Dokkes Polres Palopo. Aiptu Sira bahwa barang itu tidak mengandung zat metamfetamina.
โHanya saja, untuk memastikan barang tersebut bukan sabu. Barang bukti di bawa ke laboratorium forensik Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut,โ tutur Safiโi. (*)