KesehatanMetroNews

Serahkan SK BLUD RS Pancaitana Dan Puskesmas Watampone Andi Fahsar: Tak Ada Lagi Pasien Tidak Dilayani

BONE, NEWSURBAN.ID Rumah Sakit Datu Pancaitana dan  Puskesmas di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan akhirnya berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )

Hal itu di tandai dengan pemberian Surat Keputusan (SK) langsung dari Bupati Bone H. Andi. Fahsar M. Padjalangi, di Aula Pertemuan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone Minggu 15/1/2023 kemarin.

Sebanyak 38  Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Bone dan RS Pancaitana menerima SK Bupati Bone dengan nomor 294 tahun 2021 dan 611 tahun 2022 terkait penetapan sebagai BLUD 2021.

Baca Juga : Gubernur Sulteng Ucapkan Duka Mendalam Atas Korban Tewas Akibat Bentrokan di Kawasan Smelter GNI

Perubahan status Puskesmas dan Rumah Sakit Pancaitana menjadi BLUD akan memberikan meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Di mana hal yang menjadi dasar utama bagi puskesmas dan Rumah Sakit yaitu pengelolaan keuangan sejalan dengan harapan dan puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan,

Andi Fahsar menegaskan kepada pihak manajemen BLUD Rumah Sakit Pancaitana serta Puskesmas untuk memberikan hasil dan pelayanan yang maksimal.

“Harus sejalan dengan regulasi yang ada kalau melenceng dari regulasi ya tetap juga berurusan dengan aparat. Jadi perlu ke hati hatian,” ungkapnya.

Selain itu gunakan standar operasional sehingga tidak terjadi malpraktek jika tidak mampu mengambil tindakan dengan tidak sesuai dengan regulasi paling tidak di konsultasikan.

Baca Juga : Program Literasi Al-Quran: Bentuk Karakter Siswa, Biasakan 30 Menit Sebelum Belajar di Kelas

“Jangan lihat jam kerja, karena orang sakit tidak mempunyai jam kerja kalau ada pasien masuk bapak ibu harus melayani mereka, haram hukumnya untuk tidak melayani pasien,” tegas Andi Fahsar.

Bupati dua periode ini juga mengingatkan Rumah Sakit dan puskesmas untuk pengelolah keuangan yang harus sedetail mungkin. Jangan menerima / melaksanakan pendapatan tanpa dengan aturan yang jelas.

“Saya harap BLUD Puskesmas nantinya dapat memberikan ekstabilitas terhadap pengelolaan keuangan yang baik,” tambahnya.(far)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button