MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pembangunan Makassar New Port (MNP) masih meyisakan sejumlah kendala bagi warga terdampak akibat adanya proses pembangunan tol layang atau fly Over.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi C DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memediasi kendala yang dihadapi warga terdampak dan sejumlah pihak terkait.
Menghadirkan Pihak PT. Wika selaku pengembang, Pelindo IV Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. Serta Camat dan Lurah setempat, RDP ini-digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (24/02/2023).
Menurut pengakuan warga yang-disampaikan oleh H. Yusuf, belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan yang-disepakati dengan pihak pengembang dan Pelindo. Sementara, ia mengaku sudah menyepakati mulai dari harga dan luasan lahan yang akan-dibebaskan hingga saat ini.
Baca juga: Nelayan Mengadu ke Cicu, Tuntut Ganti Rugi Reklamasi Pembangunan Makassar New Port
“Selain itu, kami merasa adanya “miss data” yang-dimiliki sejumlah pihak terkiat pembebasan lahan ini pak. Ada yang berkurang dan ada yang bertambah dari kesepakatan. Juga sejumlah warga kami belum mendapatkan pembayaran yang kami sepakati”, ujarnya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko (F-PAN) juga menegaskan sejumlah permasalahan yang terjadi akibat adanya pembangunan. Mulai dari dampak banjir, kerusakan bangunan, dan sebagainya.
Baca juga: OPD Pemkot Makassar Bantu Warga Terdampak Banjir di Romang Tangaya
“Kami sering mendapatkan keluhan dari masyarakat dan setelah kami berkunjung itu memang besar dampak merasakan warga. Untuk itu kami memperjuangkan apapun suara dari rakyat, sehingga kami lakukan mediasi hari ini”, tegasnya.
Mendukung penyataan beliau, Anggota Komisi C DPRD Makassar Fasruddin Rusli mendesak pihak pelindo untuk menyelesaikan secepatnya pembayaran yang telah-disepakati. Sebab warga mengaku telah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.
Baca juga: Wali Kota Danny Siapkan 9 Hektare Lahan Tempat Pemakaman Umum Makassar di Maros
“Kami minta dengan hormat agar pelindo secepatnya menuntaskan masalah pembebasan lahan demi kelancaran pembangunan. Sebab sering kita mendapatkan juga adanya keluhan warga mengenai kemacetan lalu lintas akibat pembangunan,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Project Manager PT. Wika, Didir mengaku telah memenuhi tahapan pelaksanaan pembang. (*)