Diduga Hendak Balap Liar, Puluhan Kendaraan Roda Dua Disita Polisi di Gowa

GOWA, NEWSURBAN.ID — Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci ramadhan, jauh sebelumnya Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, menghimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar di bulan suci Ramadan.

Namun himbauan tersebut masih saja ada yang tidak menghiraukan, sehingga personel Polres Gowa harus menindak tegas bagi para pelaku aksi balapan liar di wilayah hukumnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Tim Respek Presisi Polres Gowa yang tergabung dari Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Sat Intelkam dan dibantu oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gowa serta Polsek Somba Opu telah menindak tegas puluhan kendaraan roda dua yang hendak melakukan aksi balap liar di beberapa lokasi, Minggu (26/3/2023) pagi tadi.

Baca Juga: Kamis Sedekah Polres Gowa, Personil Sisihkan Gaji Untuk Bersedekah

Tim yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Gowa AKP Darwis Daud di dampingi Kasat Sabhara Polres Gowa, AKP Sudirman, Kasatlantas Polres Gowa Iptu Andi Muh. Yusuf, dan Wakapolsek Somba Opu AKP Aslamuddin serta Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa Ipda Hamsal H.

Kasatlantas Polres Gowa Iptu Andi Muh. Yusuf saat di temui di Mako Polres Gowa mengatakan, bahwa

“Operasi penindakan aksi balap liar ini telah kita lakukan sejak hari pertama memasuki Bulan Suci Ramadhan, dan himbauan pun telah kami sosialisasikan melalui panplet lewat media sosial untuk mencegah gangguan Kamtibmas saat di bulan suci ramadhan tahun ini,” ungkap Kabag Ops Polres Gowa melalui Kasatlantas Polres Gowa Iptu Andi Muh. Yusuf saat di temui di Polres Gowa.

Baca Juga: Kapolres Gowa Berikan Bantuan Sembako Korban Angin Puting Beliung

Lanjutnya, dalam operasi kali ini kita telah menjaring puluhan kendaraan roda dua yang hendak melakukan aksi balap liar di Jl. Tun Abd Rasak, Mawang dan Tumanurung Kabupaten Gowa.

“Jadi personel kami terbagi di beberapa lokasi dan berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua yang ingin melakukan aksi balap liar. Aksi ini dapat mengganggu pengguna jalan umum lainnya dan bulan suci Ramadan ini,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa kendaraan yang terjaring operasi tersebut kini telah di amankan di Mako Polres Gowa. Dan akan di tindak tegas atau di beri sanksi berupa tilang serta akan di lepas usai hari raya Idul Fitri tahun ini.

Baca Juga: Hadiri Peresmian Masjid Al Ghaffar, Bupati Gowa Harap Toleransi Beragama di Jajaran Polres Semakin Kuat

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Reonald T. S Simanjuntak kembali menegaskan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Gowa agar tidak membiarkan anak remajanya. Ikut-ikutan melakukan aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Dia juga menyampaikan bahwa Polres Gowa tidak bermain-main akan menindak tegas bagi para pelaku aksi balap liar. Termasuk kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Gowa di bulan suci Ramadan 1444 H ini. (tim)

Exit mobile version