18 Pelaku Tawuran di Jalan Manggarupi Diamankan, Ini Himbauan Kapolres Gowa

GOWA, NEWSURBAN.ID Buntut tawuran yang terjadi di Jalan Manggarupi, Kelurahan Paccinnongang, Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa beberapa waktu, Timsus Reaksi Sergap Pelaku Kejahatan (Respek) Presisi Polres Gowa berhasil mengamankan sedikitnya 18 orang pelaku.

Hal itu di ungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos. di dampingi Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abd Rasyid dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Ipda Heri Nugroho saat menggelar press release kasus tersebut di Halaman Mako Polres Gowa, Selasa (4/4/2023) malam.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, 15 pelaku masih di bawah umur dan 3 di antaranya sudah dewasa.

Baca Juga : Gasak Barang Berharga Milik Orang Lain, Warga Bengo Ini Diringkus Polisi

“Atas kejadian itu, Polres Gowa melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan 9 orang pelaku dari kelompok Anti Gores dan 9 orang Tombolocom,” kata AKP Bachtiar di hadapan para awak media.

Dia juga menjelaskan, adapun korban terkena busur dalam tawuran di Jalan Manggarupi, berasal dari kelompok Tombolocom.” jadi Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.” Jelasnya.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa batu, 12 ponsel, 2 sarung, 7 baju kaos, 4 kendaraan, satu buah ketapel, satu senjata tajam berupa badik, dan beberapa barang bukti lainnya.

Sementara itu, para pelaku yang di persakakan pasal Pasal 80 UU Perlindungan Anak juchto Pasal 170 KUHP.

Baca Juga : Razia Konvoi Anak Sekolah, Polsek Bontomarannu Amankan 4 Pelajar

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa yang memiliki anak remaja agar kiranya dapat mengontrol anaknya dan saat jam 22.00 WITA sudah berada di dalam rumah, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab.

“Saya tidak henti-hentinya menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Gowa agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada di luar rumah. Semoga imbauan ini dapat bermanfaat buat kita semua dan anak anak kita agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab dan menjadi pelaku yang melanggar hukum,” imbuh Kapolres Gowa.(*)

Exit mobile version