MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Tiga pelaku pembuat busur ditangkap Tim Penikam Polrestabes Makassar. Para pelaku pembuat busur ditangkap saat tengah menjalankan aksi di sebuah gudang di Jl. Panampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.
Selain menangkap tiga orang, Tim Penikam Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Arif Muda juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam.
Tiga orang pelaku yang di amankan adalah: LK Ar (20) seorang penggali kubur, LK MH (25) sopir mobil, dan LK Le (57) buruh harian.
Baca Juga: 48 Anggota Batalyon 120 Makassar Di tangkap, Polisi Sita Ratusan Senjata Tajam, Botol Miras, dan Motor
Penangkapan tiga orang tersebut bermula saat tim Patmor polrestabes Makassar melakukan Patroli di Jl. Panampu. Saat itu, tim memergoki seorang lelaki yang tengah berdiri di pinggir jalan.
Melihat Polisi, orang tersebut melarikan diri. Ia masuk ke dalam sebuah gudang. Namun tim bergerak cepat melakukan penggeledahan.
“Setelah di geledah di temukan sebilah badik pada pinggangnya. Tim Penikam menemukan LK. Ar yang sementara membuat busur. Setelah di geledah dalam gudang di temukan barang bukti berupa busur yang sudah jadi,” ungkap Arif Muda.
Adapun Barang Bukti yang-ditemukan, yakni:
1. Busur sudah jadi : 300 buah
2. Busur belum jadi : 700 biji
3. Badik 3 bilah
4. Mesin gurinda 1 unit.
5. Senjata airsoftgun. 2 buah
6. Senapan burung 1 buah
7. Gunting 1buah
8 Besi ukuran 6 panjang 2 meter 20 batang
9. Beei ukuran 6 panjang 30 CM 30 batang
10. Palu besi q buah
12. Ketapel. 1 buah
13. Selang Infus. 2 buah
14. Tombak. 1 buah
15. Kikir 1 buah
16. Amplas. 1 buah
15. Parang 3 buah
Baca Juga: Pengungkapan Kasus Narkotika Terbesar di Polrestabes Makassar: Empat Tersangka, 43,6 Kg Sabu dan 11.477 Butir Ekstasi Diamankan
Para pelaku mengaku aktivitas pembuatan busur sudah di lakukan sejak bulan Januari 2023. Mereka menjual dengan harga Rp2.000 per batang.
Sesaat setelah penangkapan, sekitar pukul 00.20 Wita, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, tiba di TKP pembuatan busur.
Sementara pelaku 3 orang bersama barang bukti di amankan di Polrestabes Makassar guna proses hukum selanjutnya. (tim)