EkonomiMetroNews

Pekan Panutan PBB-P2 Digelar di Seluruh Kecamatan, Upaya Bapenda Tingkatkan PAD Kota Makassar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Berbagai upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2 triliun tahun ini. Upaya itu antara lain, melaksanakan kegiatan Pekan Panutan Pajak PBB-P2 atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Senin (8/5/2023).

Bapenda Makassar menggelar Pekan Panutan PBB-P2 di lorong wisata dua kecamatan di Kota Makasar. Yakni, di Lorong Wisata Berlin Brandenburger Tor atau Lorong Toriolo Kecamatan Mariso dan di lorong wisata Sibajiki Kecamatan Mamajang. Rencananya, Bapenda Makassar akan menggelar kegiatan itu, di 15 Kecamatan mulai 8 hingga 17 Mei 2023.

Baca Juga: Pacu Peningkatan PAD, Bapenda Makassar Gelar Capacity Building

Kegiatan di dua lokagi ini, dibuka langsung oleh Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, dan kepala Tata Usaha UPT PBB, Rachmat. Turut hadir dalam kegiatan itu, camat, lurah dan RT/RW yang ada di dua Kecamatan tersebut.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini, adalah sebagai upaya Bapenda Makassar dalam peningkatan PAD Kota Makassar tahun ini. Khususnya sektor PBB-P2, di mana hal ini adalah kewajiban masyarakat untuk setiap tahunnya membayar pajak.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame di Ruas Jalan Protokol

“Ketetapan PBB-P2 biasanya di keluarkan antara Maret dan April. Sehingga begitu banyak kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak daerah, melalui bank-bank daerah dan juga melalui aplikasi Pakinta,” Kepala UPT PBB Indirwan Dermayasair.

Selain kegiatan itu, kata dia, Bapenda Makassar selalu berusaha untuk membangun sistem pelayanan pajak. Di mana saat ini, sistem semakin inovatif, efektif, efisien dan terhindar dari human error. Sehingga transparan.

Baca Juga: Di Bali, Kepala Bapenda Makassar Hadiri Rakornas Pendapatan Daerah se Indonesia Tahun 2023

“Kegiatan pekan panutan ini merupakan momentum pemberitahuan dan mengingatkan serta memberi kesempatan kepada segenap wajib pajak PBB-P2. Sehingga kita harapkan dapat memenuhi kewajiban pajaknya termasuk pajak pada tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Indirwan Dermayasair. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button