GOWA, NEWSURBAN.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mengapresiasi capaian kinerja Pemkab Gowa yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Bupati Gowa Tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa, Abd Razak saat membacakan rekomendasi DPRD terhadap LKPj tersebut pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Gowa, Senin (15/5).
“DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya pada capaian penghargaan sebanyak 179 di tingkat internasional, nasional, dan provinsi yang menggambarkan kinerja Pemkab Gowa semakin baik dalam mewujudkan Kabupaten Gowa dan masyarakat yang semakin sejahtera,” ungkapnya
Baca Juga: Bupati Adnan Apresiasi Peran Wahdah Islamiyah Dalam Pembangunan di Kabupaten Gowa
Tak hanya itu. Dia juga menyebutkan, indikator keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gowa juga digambarkan pada capaian indikator makro pembangunan. Seperti IPM Gowa yang mencapai 70,99 poin atau meningkat 1,00 jika di bandingkan pada tahun 2021.
Begitupun pada tingkat pengangguran terbuka yang mengalami penurunan sebesar 0,4% pada tahun 2021. Di mana dari 4,30% menjadi 3,26% di tahun 2022 ini pencapaian tersebut melampaui target RPJMD yaitu 5,2%. Sehingga upaya pemerintah kita memberikan apresiasi terhadap keberhasilan dari pemerintah dalam menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Gowa.
Pada angka kemiskinan juga mengalami penurunan. Di mana dari 7,54 persen pada tahun 2021, kini menjadi 7,36 persen di tahun 2022.
Baca Juga: Bupati Gowa Sebut Jumbara PMR IX Sulsel Perkuat Solidaritas Antar Relawan
“Kami berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Gowa yang melakukan berbagai upaya dalam membangun Kabupaten Gowa selama ini. Capaian-capaian yang ada menunjukkan hal positif. Tetapi kita terus berharap agar ini bisa terus meningkat melalui rekomendasi yang kita berikan. Agar masyarakat Gowa lebih sejahtera di masa yang akan datang,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan rekomendasi berupa catatan strategis ini akan memberikan saran. Juga, masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan kewenangan daerah dan tugas selama tahun anggaran 2022. Sehingga hasil rekomendasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan pada SKPD terkait.
“Rekomendasi ini akan kita susun bersama SKPD penanggung jawab urusan. Nantinya saran tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan, penyusunan program dan kegiatan yang lebih efektif dan efisien,” jelas Adnan.
Pada Rapat Paripurna ini, Bupati Gowa turut di dampingi Wakil Bupati Gowa, Abd. Rauf Malaganni dan di hadiri jajaran Anggota DPRD Gowa dan SKPD, Camat Lingkup Pemkab Gowa. (nh/up)