MetroNews

Damkar Makassar Tangani 390 Kali Kebakaran Selama 2023

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar memaparkan pencapaian kinerja program pada 2023, Selasa, (26/12/2023). Yang mana dalam upaya pencapaian visi-misi Pemkot Makassar, Damkar telah melaksanakan beberapa program penting perihal pencegahan bahaya kebakaran dan penyelamatan.

Kadis Damkar Makassar Hasanuddin mengatakan hingga akhir tahun ini pihaknya melakukan beberapa terobosan dalam hal pencegahan bahaya kebakaran. Berikut ini beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam kurun waktu 2023.

Pertama, Pendistribusian Damtor di 103 kelurahan untuk 15 kecamatan. Kedua, Pendistribusian Tabung Apar dan Fire Blanket di Lorong Wisata. Ketiga, melaksanakan MoU dengan beberapa instansi terkait. Salah satunya dengan TNI Angkatan Udara Hasanuddin.

Baca Juga: Balitbangda Makassar Beri Penghargaan Pemenang IMA 2023

Keempat, menggelar Pelaksanaan Pengembangan SDM Aparatur Pemadam Kebakaran dalam program diklat dan kelima, melaksanakan pengukuran indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan yang dilaksanakan.

Selain beberapa kegiatan yang dia sebutkan di atas. Kegiatan rutin juga di laksanakan berupa sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran di beberapa titik wilayah di dalam Kota Makassar.

Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun Pemkot Makassar: Pemprov Sulsel Apresiasi Kemampuan Pemkot Makassar Tekan Angka Inflasi

Meski begitu, dia mencatat tingkat kejadian kebakaran tahun ini mengalami kenaikan drastis yang di pengaruhi siklus el-nino.  Dengan jumlah perbandingan pada 2022 sebesar 151 kali kejadian. Dan 2023 naik sebesar 390 kali kejadian per 21 Desember 2023.

Sedangkan, total aksi penyelamatan oleh Damkar Makassar berjumlah sekira 546 kali. Angka itu terdiri atas banyak kejadian. Seperti penanganan terhadap gangguan binatang atau animal rescue. Terhadap korban tenggelam maupun banjir, kecelakaan dan penanganan lain-lain. (*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button