TORAJA, NEWSURBAN.ID — Tahun ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran Rp17 milir untuk membangun jalan di Kecamatan Simbuang dan Mappak, Tana Toraja. Jalan rintisan di ruas Simbuang-Mappak ini merupakan akses Pinrang-Tana Toraja, sehingga dapat menjadi akses penghubung daerah terisolir di dua kabupaten itu.
Pembangunan infrastruktur jalan secara bertahap untuk membuka akses daerah terisolir merupakan komitmen Pemprov Sulsel. Di bawah kepemimpinannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong pemerataan pembangunan secara bertahap.
Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Terima Perwakilan Warga Simbuang-Mappak, Ini yang Disampaikan
Melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, tahun ini, Pemprov Sulsel akan menangani pembangunan jalan ruas Masuppu-Batas Pinrang di Kabupaten Tana Toraja. Ini akan menjadi akses Pinrang-Tana Toraja.
Untuk penanganan ruas jalan itu, Pemprov Sulsel mengalokasikan PAGU TA 2023 senilai Rp17 miliar. “Insya Allah, tahun ini kita alokasikan Rp 17 miliar untuk pembangunan jalan Masuppu – Batas Pinrang di Kabupaten Tana Toraja. Kita tangani bertahap,” ujar Andi Sudirman, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Pemprov Sulsel Mulai Tangani Jalan Ruas Tuppu-Pao-Pamulungan – Batas Tator di Pinrang
Dengan perintisan jalan ini, nantinya akan membuka akses Pinrang-Tana Toraja melalui Simbuang-Mappak.
Wilayah terisolir di Simbuang bahkan pernah di kunjungi oleh Andi Sudirman pada tahun 2019. Kala itu, dia masih Wakil Gubernur Sulsel. “Kami pernah berkunjung dan berkemah di Simbuang,” katanya.
Ia pun meminta masyarakat untuk mendoakan dan mendukung kelancaran pembangunan jalan ini. Sehingga segera rampung dan dapat di akses masyarakat.
Baca Juga: Target Penuntasan Palopo – Pantilang – Rantepao, Gubernur Andi Sudirman: Akses Alternatif Luwu Raya ke Toraja
“Kita berharap, pembangunan jalan ini akan membuka akses daerah terisolir. Khususnya di Simbuang,” ungkapnya.
Sebagai informasi, tahun ini, Pemprov Sulsel juga menangani pembangunan ruas Tuppu-Pao-Pamulungan-Batas Kabupaten Tana Toraja di Kabupaten Pinrang. Perintisan ruas jalan ini, menghubungkan Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Tana Toraja melalui Simbuang – Mappak. (*)