MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso mengharapkan pengambil kebijakan memberi peluang yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan. Untuk ia minta hilangkan perbedaan atau kesenjangan gender dengan memberi peran yang sama. Sehingga kesetaraan peranan antara perempuan dan laki-laki dapat terwujud dalam pembangunan.
“Keduanya mempunyai peran yang sama dalam pembangunan. Karena itu, kita dorong untuk hilangkan kesenjangan gender dalam pembangunan,” kata Andi Hadi Ibrahim Baso yang akrab dengan sapaan Ustaz Hadi, saat membuka sekaligus menjadi narasumber sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan. Kegiatan ini di selenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Tree, Jalan Pandang Raya, pada Sabtu (10/6/2023).Sekira 100 peserta, hadir dalam kegiatan ini.
Selain Ustad Hadi, kegiatan ini, menghadirkan dua narasumber lainnya. Yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar, Achi Soleman serta Wiwiek Purnamaningsih (Akademisi).
Baca Juga: Ustad Hadi Tinjau Progres Pembangunan Sarana Ibadah di Biringkanaya
Kepada peserta, Ustad Hadi menjelaskan, lahirnya Perda PUG untuk menghilangkan kesenjangan gender dan menjamin terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.
“Perda PUG, memberikan ruang dan menjadi wadah bagi perempuan untuk berkreasi. Juga untuk mendorong peningkatan peran serta kaum perempuan dalam ekonomi, politik, dan sosial budaya,” jelas Ustad Hadi.
Karenan itu, Ketua Komisi D DPRD Makassar ini berharap, sosialisasi ini mampu membuka wawasan akan pentingnya kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga kualitas perempuan dalam pembangunan semakin meningkat guna mewujudkan Kota Makassar yang lebih baik.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Kartini Dorong Pemerataan Penyelenggaraan Pendidikan
“Masalah gender ini tidak hanya membahas sebatas jenis kelamin saja Tetapi lebih dari itu adalah untuk memberikan pemahaman, serta bagaimana memberikan kenyamanan terutama di bidang pelayanan,” tuturnya.
Sementara itu, Kadis PPPA Kota Makassar Achi Soleman mengatakan, pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan. Yang implementasinya melalui prinsip kesetaraan dan keadilan gender yang harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan dalam pembangunan.
“Dalam konteks pembangunan, isu gender merujuk kepada kesenjangan atau relasi antara laki-laki dan perempuan. Dalam mendapatkan akses dan kontrol terhadap sumber daya pembangunan. Partisipasi dalam kegiantan pembangunan dan dalam pengambilan keputusan serta mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan,” terangnya. (*)