MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar, Arifin Dg. Kulle sampaikan beberapa rekomendasi atas persoalan anjal (Anak Jalanan) di Kota Makassar.
“Masalah anak terlantar kemudian menjadi aib jalanan. Gelandangan, pengemis, pengamen, khusus di lampu merah masih menjadi keluhan khusus bagi masyarakat berlangsung dari tahun ke tahun tanpa adanya solusi dari dinas sosial,” kata Arifin Dg Kulle dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (14/06/23).
Baca Juga: TRC Saribattang Amankan Pengemis Berkedok Pemungut Sumbangan Tempat Ibadah
Rapat tersebut membahas penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.
Dalam kesempatan itu pula, Arifin Dg. Kulle turut menjabarkan dua rekomendasi untuk menangani persoalan tersebut.
Baca Juga: 12 Gelandangan Pengemis, Anjal dan Pengamen Terjaring Giat Patroli Dinas Sosial Makassar
“Kami memberanikan rekomendasi memerintahkan kepada Dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk serta BPU BPJS yang menjadi dasar penagihan oleh pihak BPJS,” paparnya.
Selain rekomendasi itu, Arifin Dg Kulle turut memerintahkan kepada Dinas Sosial untuk menyusun perencanaan dalam menangani persoalan anjal serta gelandangan.
Baca Juga: Ustad Hadi Soroti Pihak yang Eksploitasi Anak Mengais Rezeki di Jalan
“Memerintah kepada Dinas sosial untuk menyusun perencanaan asing dalam penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis, di kota Makassar sebagai upaya progresif inovatif untuk menyelesaikan masalah ini,” tandasnya. (*)