MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Cegah kekerasan dan eksploitasi anak, Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mengedukasi para orang tua untuk melindungi anak penuh cinta dan kasih sayang.
Hal itu dia sampaikan saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan (Perda) No. 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Karebosi Premier, Jl. Jenderal M Jusuf, Kamis (15/6/2023).
Legislator Partai Demokrat itu, menyebut saat ini banyak anak sudah-dipaksa untuk bekerja atau mengeksploitasi anak. Apalagi ada anak bayi yang sudah harus ikut mengemis di jalan.
Baca Juga:Â Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Pemkot Masifkan Sosialisasi Perda Pendampingan Hukum
“Banyak bayi di jalan, mereka menggendong bayi untuk mendapatkan iba lalu dengan harapan di kasih uang. Padahal itu eksploitasi, di larang,” ucap Rezki.
Padahal seharusnya, orang tua harus melindungi anak penuh cinta dan kasih sayang. Tidak justru mengeksploitasi anak atau menjadikan anak sebagai alat untuk mengais rezeki.
“Anak itu adalah karunia dari Allah SWT yang harus kita jaga hak-haknya. Kita sayangi, kita cintai dan kita berikan perlindungan,” jelas Rezki.
Baca Juga:Â Legislator Rezki Sosialisasi Perda Rumah Susun
Anggota Komisi B DPRD Makassar ini, juga para orang tua untuk tidak melakukan kekerasan. Ia menyebut kekerasan terhadap anak bakal sanksi pelanggaran sesuai regulasi.
“Kalau bandel dikit, jangan langsung cubit. Itu ada pelanggarannya. Jadi kalau sekarang itu, kita kasih tahu saja baik-baik,” ujarnya.
Sepakat dengan Rezki, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar, Amirai mengingatkan pemenuhan hak anak.
Baca Juga:Â Legislator Rezki Akui Masih Banyak Masyarakat Bingung Bedakan Pajak dan Retribusi
“Ada 10 hak anak yang harus mereka dapatkan sesuai aturan. Orang tua harus mengetahui 10 poin itu. Seperti hak untuk bermain, bersekolah, dan hak anak untuk berkreasi,” ujarnya.
Ia , hak untuk berkreasi. Menurutnya, anak juga membutuhkan hal itu . “Untuk itu, Pemerintah Kota Makassar telah menyediakan banyak tempat. Seperti di pantai Losari. Jadi tidak hanya di mal saja,” imbuhnya.
Begitu juga Direktur Bulsani Center, Syahril Syam, sepakat dengan Rezki. Menurutnya, Dldengan adanya hak anak, maka orang tua menjadi wajib menjalankannya.
Baca Juga:Â Wali Kota Danny Instruksikan DP3A Segera Jadikan Kontainer Posko Program Jagai Anakta
“Seyogianya, hak itu selalu beriringan dengan kewajiban. Kalau hak itu untuk anak, maka orang tua punya kewajiban. Misalnya, hak untuk memberikan makan kepada anak maka orang tua harus memenuhi,” jelasnya.
Menurut Syahril, orang tak hanya wajib memenuhi hak anak. Tetapi, juga wajib mendidik anak-anaknya dengan baik.
“Bagaimana caranya menjadi orang tua itu adalah bagaimana anak mampu memperlihatkan semua potensinya,” pungkasnya. (*)