HukumNewsSulteng

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sulteng Makin Merajalela

PALU, NEWSURBAN.ID — Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), makin merajalela. Hal itu terungkap setelah Polda Sulteng mencatat mulai tanggal 5 Juni sampai dengan 18 Juni 2023 terdapat 18 kasus TPPO dan korban dapat diselamatkan 27 orang.

“Polda Sulteng mulai tanggal 5 hingga 18 Juni 2023 berhasil mengungkap 18 kasus TPPO. 27 orang korban berhasil di selamatkan, terdiri atas perempuan dewasa 22 orang dan 5 orang masih kategori anak (di bawah umur),” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, saat memberikan update pengungkapan kasus TPPO di Sulteng, Senin 19 Juni 2023.

Adapun pelaku Polda Sulteng sementara melakukan pengembangan kasus ini. Lanjut dia, pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang di antaranya Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) 5 kasus. Pekerja Seks Komersil (PSK) 9 kasus dan Eksploitasi anak 4 kasus.

Baca Juga: Polda Sulteng Tangkap 14 Pelaku Perdagangan Orang, Korbannya Ada Anak Masih di Bawah Umur

Pengungkapan kasus TPPO dilingkup jajaran kepolisian Sulteng yaitu Satgas TPPO Polda Sulteng 7 kasus. Satgas TPPO Polresta Palu 2 kasus, Satgas TPPO Polres Donggala 1 kasus dan Satgas TPPO Polres Morowali 1 kasus.

Selain itu, Satgas TPPO Polres Bangkep 1 kasus, Satgas TPPO Polres Banggai 1 kasus, Satgas TPPO Polres Tolitoli 1 kasus. TPPO Polres Morut 1 kasus, TPPO Polres Poso 1 kasus, TPPO Polres Parimo 1 kasus dan TPPO Polres Sigi 1 kasus.

Sebelumnya , Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menangkap 14 orang pelaku perdagangan orang di wilayah hukumnya. Untuk mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO ini terulang Polisi berharap seluruh masyarakat ikut bekerja sama.

Baca Juga: Oknum Pegawai Imigrasi Makassar Ikut Terlibat Kasus Perdagangan Orang

“Tersangka sebanyak 14 orang, dari 13 kasus. Jumlah korban sebanyak 16 orang, 11 orang dewasa. Dan 5 orang di kategori masih anak-anak (di bawah umur),” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono, Kamis 15 Juni 2023.

Polda Sulteng telah menangani kasus perdagangan manusia sebanyak 13 kasus di mulai tanggal 5 Juni hingga 14 Juni 2023.

Adapun jenis kasus kategori TPPO yang sementara di tangani Polda Sulteng dan jajaran. Di antaranya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dua kasus. Lanjut Djoko Pekerja Seks Komersil (PSK) tujuh kasus, dan eksploitasi anak empat kasus.

“Ini tindaklajut perintah Kapolri dalam penanganan TPPO. Polda Sulteng telah menetapkan Target Operasi (TO) pengungkapan kasus itu,” katanya.

Baca Juga: Turut Berempati Ketua TP PKK Sulteng Kunjungi R, Korban Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Di mana Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng, Djoko mengatakan terget operasi lima orang. Untuk Polresta Kota Palu menjadikan target operasi terdapat tiga kasus dan polres jajaran lain masing-masing target operasi dua kasus.

Djoko berharap adanya kerja sama seluruh masyarakat dan stakeholder untuk melakukan pencegah perdagangan orang. Dia meminta kepada masyarakat hati-hati dan cek kembali, apabila ada yang menawari untuk bekerja ke luar negeri. Dengan janji gaji menggiurkan.

“Apabila itu melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja, agar-dicek reputasi dan izin operasionalnya,” pesan Kabid Humas Polda Sulteng.

Dia juga mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan terus mengecek putrinya. “Terlebih lagi belum dewasa atau masih di bawah umur agar tidak terlibat dalam pergaulan seks bebas. Yang akhirnya akan-dieksploitasi secara seksual oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button