MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Kepolisian dari Polsek Makassar menangkap dua remaja di Makassar dalam kasus pencuri dan penadah hp, milik anggota TNI AD, Selasa, 20 Juni 2023. Lokasi kejadiannya, Jl. Monginsidi Kec. Makassar Kota Makassar.
“Pada Hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Sekira pukul 24.30 Wita. Bertempat di Jln. Mawas 4 No. H72 Kec. Mamajang Kota Makassar, unit Opsnal Polsek Makassar berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku kasus pencuri dan penadah hp,” tulis Polisi dalam keterangannya via WhatsApp, Rabu (21/6/2023).
Penangkapan dua remaja itu, atas laporan Haris, 56, anggota TNI AD. Nomor laporannya, LP: B / 153 / K / IV / 2023 / Sek. Mksr / Restabes Mksr, Tanggal 28 April 2023.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Santri Tersangka Kebakaran Gedung STQ-MHI Makassar
Sementara terduga pelakunya, adalah Geri Taruna Thomas Tandek (Geri), 23, seorang swasta. Ia berperan sebagai penadah. Dan Budi Wardiman (Budi), 30, seorang driver asal Kabupaten Gowa, sebagai pelaku pencuri hp milik anggota TNI AD itu.
Adapun kronologi penangkapan kedua terduga pencuri dan penadah hp milik anggota TNI AD itu, berdasarkan laporan korban, Haris.
Korban kecurian hp dia alami saat korban tiba di TKP untuk mengantar undangan. Lalu Haris masuk ke dalam kantor POMDAM.
Baca Juga: Mahasiswa UNM Di temukan Tewas di Kamarnya, Sekujur Tubuhnya Gosong
Namun setelah keluar, Hp yang dia simpan pada kantong motornya sudah tidak ada, di ambil oleh pelaku.
Opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Gunawang Amin, di dampingi Panit I Opsnal Reskrim IPDA Andi Fahruddin. Dan Panit II Opsnal Reskrim IPDA Syawaluddin melakukan penyelidikan dan telah di peroleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.
Atas informasi itu, anggota menuju tempat yang di maksud berhasil mengamankan Geri Taruna Thomas Tandek alias Geri. Ia di amankan beserta barang bukti. Kemudian di introgasi.
Ia mengaku HP yang dalam pengusaannya telah dia beli pada Budi dengan harga Rp. 2.900.000. Sehingga polisi melakukan pengembangan di Jl. Pengayoman Kec. Panakukang Kota Makassar dan berhasil mengamankan Pelaku Budi Wardiman alias Budi.
Baca Juga: Dua Pemuda Bersenjata Tajam Di amankan Patmor Polrestabes Makassar di Jalan Masjid Raya
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat di interogasi, Budi Wardiman alias Budi membenarkan telah mengambil Hp milik korban. Ia juga mengaku menjual HP itu ke Geri seharga Rp2.900.000.
Selain mengamankan pencuri dan penadah hp, milik anggota TNI AD, polisi juga menyita barang bukti: 1 buah HP merk Samsung A52 warna hitam. (tim)