MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Depo Pertamina Makassar yang terletak di Jl.Sabutung Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah mulai jadi sorot berbagai pihak.
Peneliti dari Public Policy Network (Polinet), Naylawati Bachtiar mengatakan keberadaan Depo ini rawan membawa beberapa dampak negatif.
Hasil analisis tim riset Polinet menunjukkan jarak Depo BBM milik Pertamina itu sangat dekat dengan pemukiman warga sehingga mengancam kesehatan, keselamatan hingga berpotensi menelan korban jiwa.
“Perihal jarak, depo Pertamina Makassar juga tidak memenuhi standar minimum. Sementara aspek lingkungan, keberadaan depo Pertamina ini, di anggap mencemari udara di sekitar depo dan beberapa sumber daya yang di miliki sudah tidak sesuai standar,” kata Naylawati di acara Ekspose Riset yangPolinet di salah satu Cafe di Kawasan Boulevard, Kota Makassar, Jumat 23 Juni 2023.
Baca Juga: Aktivis KAMMI Soroti Kilang Pertamina Minyak Makassar, Letaknya Dianggap Berpotensi Bahayakan Warga
Belum lagi, peristiwa kebakaran Depo Pertamina Makassar tahun 2009 silam serta meledaknya Depo Plumpang belum lama ini semakin membuat warga yang bermukim di sekitar depo khawatir.
Dari aspek sosial, keberadaan Depo itu juga mengganggu hak asasi masyarakat, termasuk tidak ada prioritas kerja bagi masyarakat sekitar.
“Keberadaan depo Pertamina di anggap mengancam hak atas rasa aman bagi warga sekitar depo karena jaraknya yang sangat dekat dengan perumahan warga,” ujarnya.
Baca Juga: Pertamina Setorkan PBBKB total 1,9 T untuk wilayah Sulawesi
Persoalan lainnya yakni tidak meratanya CSR hingga pemerintah setempat tidak di libatkan secara menyeluruh. Serta tidak menindaklanjuti hasil dialog bersama.
“Dari aspek tata kelola, CSR depo Pertamina di anggap tidak efektif karena tidak merata ke masyarakat sekitar depo,” tutur Naylawati.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polinet merekomendasikan untuk merelokasi Depo tersebut ke tempat yang representatif dan sesuai dengan keselamatan warga.
“Untuk itu, kami merekomendasikan untuk pemindahan lokasi depo Pertamina dengan skema Public Private Partnership. Sehingga, anggaran pemindahan dapat di minimalisir,” tutupnya. (*)