MetroNewsParlemenPolitik

Pemerintah Pusat Setujui Konsep ā€˜Sombere’ Masuk di RPJPD Kota Makassar 2025-2045

# Tengah Dibahas DPRD Makassar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID ā€” Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045 sementara berproses di DPRD Kota Makassar untuk di sah-kan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Prosesnya telah masuk dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Makassar agenda Penjelasan Wali Kota Makassar.

Penyusunan RPJPD Kota Makassar 2025-2045 berpedoman Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Sulsel, dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Baca Juga: Melalui Hotman 911, Hotman Paris Beri Layanan Bantuan Hukum Gratis Kepada Warga Makassar

Kata Danny Pomanto, Pemkot Makassar telah merumuskan dan menyelaraskan Visi RPJPD Kota Makassar 2025-2045; ā€˜Makassar Kota Dunia, Maju Berkelanjutan yang Sombere’ dan Smart untuk Semua’.

ā€œJadi ada sedikit penyelarasan yang kita buat, dan yang menarik adalah sombere kita masih masuk di situ. Itu intinya, kan ada persetujuan provinsi dan pusat. Itu disetujui semua,ā€ kata Danny Pomanto usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Makassar, Senin (27/5/2024).

Kata sombere dalam perumusan Visi RPJPD Makassar 2025-2045 yaitu kondisi Makassar pada 2045 yang berbudaya masyarakat maju dengan kualitas keluarga yang tinggi yang mengakar pada kearifan lokal dan nilai-nilai luhur ā€˜Bugis-Makassar.

Sombere juga merupakan kondisi terwujudnya pemajuan kebudayaan, menguatnya moderasi beragama, terlindunginya kekayaan intelektual dan meningkatnya citra kota (city branding).

Berdasarkan visi tersebut dirumuskan ke dalam misi dengan menguraikan upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mencapai sasaran pokok Kota Makassar dalam dua puluh tahun ke depan.

Baca Juga: DamKarMat Makassar Berhasil Sentuh Hati Masyarakat di Car Free Day

Diantaranya, Mewujudkan Transformasi Sosial; Mewujudkan Transformasi Ekonomi; Mewujudkan Transformasi Tata Kelola; Memantapkan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Tangguh, dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.

Memantapkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan Yang Merata dan Berkeadilan; Mewujudkan Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan; Meningkatkan Daya Saing Daerah Untuk Kesinambungan Pembangunan.

ā€œUntuk pencapaian misi RPJPD Kota Makassar dijabarkan ke dalam 17 arah pembangunan Daerah yang telah diselaraskan dengan arah
pembangunan RPJPN dan RPJPD Sulsel 2025-2045,ā€ ujarnya.

Yakni, Kesehatan untuk Semua; Pendidikan Berkualitas yang Merata; Perlindungan Sosial yang Adaptif; Iptek, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi Tinggi; Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru.

Integrasi Ekonomi Domestik dan Global; Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif; Transformasi Digital; Ketaatan Hukum, Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Tangguh serta Demokrasi Berkeadilan; Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.

Baca Juga: Kominfo Makassar Bentuk KIM di Manggala, Langkah Strategis Promosi dan Pelaporan Masalah Lorong Wisata

Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender dan Masyarakat Inklusif; Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju; Lingkungan Hidup Berkualitas; Resiliensi terhadap Bencana dan
Perubahan Iklim; Perkotaan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi; Berketahanan Energi dan Air dan Pangan; dan Daya Saing Daerah Tinggi.

Serta 17 sasaran pokok pembangunan yakni Terwujudnya Kesehatan Untuk Semua; Terwujudnya Pendidikan Berkualitas yang Merata; Terwujudnya Perlindungan Sosial yang Adaptif; Meningkatnya Produktivitas Ekonomi Tinggi yang Didukung Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Inovasi Daerah.

Meningkatnya Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru; Meningkatnya Integrasi Ekonomi Domestik dan Global; Terwujudnya Tata Kelola
yang Berintegritas, Adaptif dan Inovatif; Terwujudnya Transformasi Digital; Meningkatnya Ketaatan Hukum, Ketertiban dan Keamanan Tangguh serta Demokrasi Berkeadilan; Terpeliharanya Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.

Terwujudnya Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender dan Masyarakat Inklusif; Terwujudnya
Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju; Terciptanya Lingkungan Hidup Berkualitas; Meningkatnya Resiliensi Terhadap Bencana dan Perubahan Iklim; Terpeliharanya Kota Makassar sebagai Pusat Pertumbuhan; Meningkatnya Ketahanan Energi dan Air dan Pangan; Meningkatnya Daya Saing Daerah.

ā€œRPJPD menjadi acuan seluruh pelaku pembangunan, termasuk pihak swasta, dan organisasi masyarakat sipil. Visi Kota Makassar 2025-2045 dapat terwujud melalui partisipasi
semua pelaku,ā€ tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button