Pelantikan Akbar Sebagai Wakil Bupati Luwu Timur Terhambat Akibat Kesalahan Panlih?
LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Mochammad Akbar Andi Leluasa terpilih sebagai Wakil Bupati Luwu Timur, Senin 06 Maret 2023 lalu.
Akbar terpilih setelah mengalahkan pesaingnya Muh Taqwa Muller pada proses pemilihan di putaran kedua. Akbar berhasil meraih 23 suara dan Taqwa memperoleh 7 suara.
Namun sampai ini, sudah terhitung empat bulan lamanya Mochammad Akbar Andi Leluasa terpilih menjadi wakil bupati tak kunjung dilantik.
Apakah lantaran Panitia Pemilihan (Panlih) melakukan proses pemilihan wakil bupati melakukan kesalahan administrasi dalam proses tersebut, sehingga kemendagri belum mengeluarkan SK pelantikan?
Baca Juga: Instruksi Airlangga Membuat TP Tak Berkutik di Pemilihan Wabup Lutim
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Aziz mengatakan belum ada informasi sampai saat ini masalah pelantikan wakil bupati. “Belum ada informasi dari Kemedagri dinda,” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa 04 Juli 2023.
Ditanya, apa menjadi kendala sehingga Mochammad Akbar Andi Leluasa tak kunjungi dilantik dan terhitung sudah empat bulan lamanya setelah dinyatakan terpilih. “Kita minta infonya ke pak ketua panlih dan anggota panlih,” arahnya.
Sementara Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin dikonfirmasi tidak mau memberikan keterangan atas masalah itu. Walaupun dalam kondisi handphone-nya aktif.
Sebelumnya, Aripin juga sebagai Ketua Panlih Wakil Bupati Luwu Timur menyurati partai PDIP untuk mengeluarkan rekomendasi pemilihan wakil bupati Luwu Timur. Surat itu bernomor: 170/204-PP DPRD-LT pertanggal 06 Juni 2023.
Baca Juga: Taufan Pawe Enggan Beri Tanggapan Tentang Pemilihan Wabup di Luwu Timur, Ada Apa?
Surat itu-dipertegas bahwa tinggal PDIP dari delapan partai pengusung pada Pilkada di antaranya Partai Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PKB dan PBB belum mengeluarkan rekomendasi.
Terpisah, Anggota Panlih di DPRD Luwu Timur, Tugiat mengaku tinggal menunggu rekomendasi dari partai pengusung. “Ini semua tergatung dari partai pengusung untuk menidaklanjuti masalah itu. Insya Allah, dalam dekat ini akan di lakukan pelantikan sesuai informasi saya dapat,” ujarnya.
Masalah pelantikan wakil bupati Luwu Timur tak kunjung l-dilantik, Tugiat menegaskan ini bukan sepenuhnya kesalahan dari Panlih. Menurutnya, dalam proses pemilihan wakil bupati berapa bulan terakhir sering melakukan komunikasi dan konsultasi dengan kemendagri.
“Tentunya, kalau-ditanya masalah kesalahan oleh panlih, bukan juga. Panlih sering melakukan komunikasi dan konsultasi dengan kemedagri tentang itu,” katanya.
Baca Juga: PKB Luwu Timur Resmi Daftar Bacaleg ke KPU, Sunawar Arisal: Target Satu Fraksi di DPRD
Namun, belakang ini lanjut Tugiat, dalam proses tersebut malah menjadi kendala. Ini akibat Panlih sering melakukan konsultasi salah satu pegawai Kemendagri masalah pelantikan wakil bupati, malah-dipecat dari jabatanya.
“Kalau belakang ini bahwa proses itu menjadi kendala. Mungkin cara pemahaman untuk menerjemahkan undang-undang, sehingga hal itu masih belum-dikeluarkan sk kemendagri saat ini,” kata Tugiat, Ketua Fraksi Partai NasDem ini. (*)