LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Modus minta sumbangan dengan dalih untuk pengobatan neneknya sering terjadi Sulawesi Selatan. Para meminta sumbangan ini melakukan door to door atau rumah ke rumah hingga menyasar tempat keramaian.
Hal tersebut bisa menggangu kenyamanan masyarakat akibat ulah orang yang tidak bertanggung jawab ini.
Sebanyak tujuh orang peminta sumbangan ini sudah melawati beberapa kabupaten di Sulsel mulai Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Sidrap, Luwu, Palopo dan Luwu Utara.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4.2 Guncang Luwu Timur, Warga pada Panik
Rencananya modus dengan peminta sumbangan akan bertolak ke Sulawesi Tengah: Poso, Morowali dan Palu. Untuk ke wilayah Sulawesi Tenggara: Kendari, Kolaka dan kolaka utara.
Namun di tengah perjalannya, ketujuh orang ini malah terhenti jalanya setelah Polsek Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengamankan mereka, Kamis 06 Juli 2023.
Hal ini-dibenarkan oleh Kapolsek Mangkutana, AKP Nyoman Saturaja, saat-ditemui langsung di kantornya. “Betul, kami sudah amankan 7 orang di Polsek,” katanya.
Polisi mengamankan ketujuh orang ini, lanjut Nyoman, atas laporan masyarakat. Masyarakat melaporkan karena menganggap aksi mereka meresahkan. “Hasil laporan itu, kami langsung turun di lapangan mencarinya, hingga ditemukan di penginapan Sumber urip 2 Tomoni berserta yang mengkomandoi modus tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Pelantikan Akbar Sebagai Wakil Bupati Luwu Timur Terhambat Akibat Kesalahan Panlih?
Nyoman mengatakan ketujuh orang tersebut dan beberapa orang masih di nyatakan di bawah umur. “Sindikat semacam ini sering kali saya temukan di Makassar, waktu saya masih tugas di sana. Jadi saya tahu juga, mana yang murni dan mana hanya sebatas kedok,” ungkapnya.
Untuk saat ini pihak polsek Mangkutana melakukan koordinasi dengan dinas Sosial Luwu Timur. Dia mengakatakan akan melakukan pendalama atas masalah ini.
Bahkan Kapolsek Mangkutana ini berharap kepada warga sekitar untuk berhati-hati modus tersebut.”Saya meminta kepada masyarakat untuk memberikan sumbangan atau pemberian secara sukarela terlebih mengkrocek kebenarannya,” harapnya. (*)