NewsSulsel

Pemda Bulukumba Menerima Penghargaan Atas Peran Aktif Melindungi Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID Pemerintah Kabupaten Bulukumba menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.

Penghargaan yang diterima oleh Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf ini diserahkan oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Dr. Asep Kurnia pada acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang digelar di Mall Phinisi Point Makassar, Jumat 28 Juli 2023.

Turut hadir dalam acara ini, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta jajaran pejabat dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Belanja via e-Katalog Pemkot Makassar Tertinggi Kedua Nasional

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif stakeholder dalam hal ini
pemerintah daerah yang dinilai telah ikut membangun dan melindungi serta mendukung
Program Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulawesi Selatan.

Wakil Bupati Andi Edy Manaf mengatakan penilaian atas penghargaan tersebut dikarenakan Pemerintah Kabupaten Bulukumba termasuk aktif memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Haki) dari produk UMKM yang digeluti masyarakat.

“Diupayakan produk UMKM yang memiliki karakteristik tersendiri difasilitasi untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual dari Kemenkumham,” ungkapnya.

Baca Juga : Menteri PUPR Tinjau IPAL Losari, Jadi Pionir Pengolahan Limbah Indonesia Timur

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Dekranasda Bulukumba memfasilitasi dan mendampingi pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan meninjau langsung proses pembuatan tenun Kajang dalam rangka pengurusan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Haki) dengan Indikasi Geografis (IG).

Tidak hanya tenun Kajang, pihak dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM juga meninjau langsung pembuatan tenun kain Bira.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button