HukumNewsSulsel

Besok, Ribuan Petani Merica Akan Menduduki Kantor PT Vale

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Ribuan Petani merica di Luwu Timur, akan melakukan unjuk rasa di PT. Vale Indonesia, Rabu 02 Agustus 2023, besok. Aksi kedua kalinya ini akan menduduki kantor PT Vale.

“Besok, kembali demo dan akan menduduki kantor PT Vale,” ujar koordinator Aksi, Syam saat dikonfirmasi, Selasa 01 Agustus 2023.

Dirinya mendesak kepada PT Vale agar menghentikan eksplorasi dan segera keluar dari blok Tanamalia. Menurutnya, petani merica selama menjadi tumpuhan hidupnya, kini dirampas oleh PT Vale dengan adanya eksplorasi yang dilakukan saat ini.

“Jadi, mau tidak mau, kita harus melawan,” tegasnya.

Baca juga: Deretan Masalah PT Vale dan Warga Luwu Timur Tak Kunjung Usai

Sebelumnya, ribuan masyarakat Loeha Raya Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan aksi demostrasi di depan camp PT. Vale Indonesia di Blok Tanamalia Senin 24 Juli 2023. Aksinya itu, juga-diikuti ratusan emak-emak.

Seorang buruh tani perempuan bernama Ecce meminta semua perempuan yang hadir saat aksi berdiri mendampinginya. Ia mengatakan selama dapat hidup tenang di Tanamalia.

“Saya sangat bersyukur bisa bekerja sebagai buruh petik merica di Tanamalia. Saya bekerja tanpa memerlukan ijazah dan wawancara. Hidup dengan memanfaatkan tanah, air dan udara secara gratis,” katanya.

Baca juga: Libatkan Polisi Intimidasi Warga Terkait Old Camp, LBH Makassar Anggap PT Vale Langgar HAM

“Petani tempat saya bekerja juga sangat baik dan tidak pernah mempersulit kehidupan buruh petik. Kalau sakit gaji kami tidak-dikurangi, kalau kurang kebutuhan seperti beras kami bisa minta. Sehingga saya bisa menghidupi dua orang anak saya,” lanjutnya.

Jendral Lapangan membacakan pernyataan sikap

Meminta kepada Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara pemerintah Republik Indonesia agar kiranya mengusut tuntas dan mengindahkan permintaan kami selaku rakyat Indonesia terkait persoalan wilayah Tanamalia-dibebaskan dari konsesi PT Vale karena bertentangan dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan dampak sosial ekonomi yang akan terjadi di masyarakat.

Mendesak kepada-Dirjen Minerba dan lembaga yang terkait agar mencabut IUP PT Vale Indonesia yang berada di Tanamalia mengingat dampaknya akan merusak ekosistem hutan hujan dan keanekaragamanhayati Danau Towuti.

Pihak PT Vale untuk menghentikan aktivitas eksplorasi dan segera meninggalkan Tanamalia dalam jangka waktu satu minggu.

Kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Luwu Timur segera hadir di tengah-tengah masyarakat Loeha Raya.

“Besar harapan kami agar Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan beberapa lembaga negara yang terkait agar kiranya mengusut tuntas dan benar-benar memperhatikan serta mengindahkan tuntutan kami,” tutup petani merica. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button