BENGKULU, NEWSURBAN.ID – Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong yang dianiaya oleh orang tua atau wali murid pada Selasa (1/8/2023) pagi, kondisi matanya terancam buta.
Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, Zaharman, mengalami luka parah di mata sebelah kanan setelah diketapel oleh Ar (45). Ar (45) melakukannya karena tidak terima anaknya, PDM (16), ditegur karena merokok di belakang sekolah.
Menurut informasi yang dikumpulkan, luka di bagian matanya sangat parah.
Sebuah rumor menyebar bahwa oransgtua siswa telah ketapel bola matanya, yang mengakibatkan kebutaan mata guru penjas.
Riswanto, Kepala SMAN 7 RL, menyampaikan ini. Ia menceritakan bahwa pihak dokter mengatakan bahwa bola mata Zaharman mengalami luka parah.
Baca Juga : Walikota Makassar Danny Pomanto Jadi Pembicara di AMF 2023, Paparkan Kunci Keberhasilan Transformasi Digital
Riswanto tidak dapat memastikan apakah guru penjas itu mengalami kebutaan. Dia mengatakan, “Kami masih menunggu, ini baru selesai operasi, tapi tadi disampaikan memang pecah bola matanya, terkait hal itu (kebutaan) kita belum bisa memastikan.”
Selain itu, Riswanto menyatakan bahwa pihaknya dan guru lain bergantian menjaga di rumah sakit. Riswanto enggan menjawab pertanyaan tambahan. “Kita masih trauma semua mas, suasana tadi benar-benar mencekam,” kata Riswanto.
Selain itu, kejadian tersebut terjadi dengan cepat. Ketika pelajaran berlangsung, seorang guru tiba-tiba berteriak dan melihat guru itu tersungkur dan mengeluarkan darah dari matanya. Guru lain segera bertindak untuk membawa Zaharman ke Puskesmas terdekat. Guru penjas itu dirujuk ke rumah sakit Ar Bunda untuk menjalani operasi karena darah terus mengalir dari matanya.
Riswanto menyimpulkan, “Benar-benar cepat tadi, tidak ada keributan sama sekali, tiba-tiba saja terjadi.”
Kronologi:
Pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, diketapel orang tua atau wali murid.
Zaharman (58), korban, tidak hanya dianiaya dengan ketapel. Namun, juga pernah diancam dengan senjata api.
Zaharman, yang tinggal di Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih dirawat di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau karena luka diketapel.
Korban, Zaharman, seorang guru olahraga, menegur atau menegur muridnya yang merokok di luar sekolah dan di dalam kelas, menurut informasi yang dikumpulkan.
Saat itu, setelah dilecehkan, murid berinisial PDM (16) dengan cepat berlari dan menelepon orang tuanya.
Ar (45), orangtua anak, segera mengunjungi sekolah setelah menerima pengaduan anak.
Ar langsung masuk ke sekolah dan memberi tahu satpam bahwa anaknya dipukul oleh korban. Satpam mencoba menghentikannya, tetapi wali murid langsung mengeluarkan pisau dan ketapel.
Baca Juga : Abd Rauf Minta Personel Satpol PP Gowa Kedepankan Sikap Humanis dalam Bertugas
Setelah upaya paksa, akhirnya orang tua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Pada saat itu, wali murid langsung mengarahkan ketapel ke mata korban dan mengenainya. Melihat darah mengalir dari mata korban, wali murid panik dan berlari ke luar sekolah.
Laporan resmi tentang dugaan penganiayaan Zaharman telah diterima oleh Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH.
Saat ini, polisi akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan. “Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata kapolsek.
Baca Juga : Danny Motivasi Kontingen Kejuaraan Dunia Federasi Barongsai Sulsel
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang guru sekolah menengah atas di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diduga dianiaya oleh orang tua siswanya pada Selasa pagi, 1 Agustus 2023.
Zaharman (58), seorang guru sekolah menengah atas, dikabarkan harus menjalani operasi karena menderita luka parah di dekat bagian mata yang disebabkan oleh ketapel wali muridnya.
Zaharman, yang tinggal di Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, tidak hanya diketapel, tetapi juga mendapat ancaman.
Zaharman kini dibawa ke Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk perawatan intensif karena lukanya yang parah.(ar)