MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Merespons polemik TPA Antang, Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib memfasilitasi negosiasi antara pihak DPRD Makassar dan warga Tamangapa.
Dalam proses negosiasi, selain Kapolrestabes Makassar turut hadir Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo. Wakil Ketua DPRD Makassar Dewan Adi Rasyid Ali (ARA) dan legislator Makassar Nasir Rurung selaku perwakilan warga Tamangapa.
Negosiasi itu, di lakukan setelah TPA Antang di tutup salama 12 jam pasca aksi unjuk rasa. Dan, akhirnya TPA Antang akhirnya di buka kembali pada Senin malam, 14 Agustus 2023, pukul 22.00 Wita.
Baca Juga:Â Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Pengadaan Lahan PSEL
TPA dibuka kembali setelah adanya kesepakatan bersama antara pemerintah, polisi dan inisiator aksi. Atas dasar aturan perundang-undangan dan terkait keamanan kota.
Nasir Rurung mewakili warga Tamangapa, membenarkan bahwa pihaknya telah membuka kembali TPA Antang. Karena taat pada aturan dan menyangkut keamanan kota.
“Semalam kami bernegosiasi bertemu dengan Kapolrestabes Makassar dan Ketua DPRD Makassar serta rekan wakil rakyat,” kata Nasir, polemik TPA Antang, Selasa 15 Agustus 2023.
Baca Juga:Â Mahasiswa Fakultas Teknik Dept Lingkungan Datangi Unhas TPA Antang
Kendati demikian, Nasir menegaskan bahwa pihaknya membuka kembali TPA Antang bukan karena takut.
“Perlu di pertegas di sini, kami membuka TPA bukan karena kami takut. Tetapi taat pada aturan, Insya Allah kami tetap kawal aspirasi warga Tamangapa,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Tamangapa Kecamatan Manggala melakukan aksi unjuk rasa sehingga menyebabkan TPA Antang di tutup selama 12 jam.
Aksi unjuk rasa warga itu imbas dari polemik lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). (*)