GOWA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan mensosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 1 Desa 100 Pekerja Miskin Rentan di Kabupaten Gowa yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (5/9).
Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Gowa ini diperuntukkan bagi para pelaku-pelaku pekerja dengan kategori miskin apalagi miskin ekstrim diantaranya petani, pekerja lepas, wiraswasta, pedagang, nelayan, dan lainnya.
Wakil Pimpinan Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulsel, Nursalam Halim menjelaskan, pemerintah desa dalam 1 tahun dapat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 pekerja miskin rentan dengan nilai Rp20.160.000,-.
Baca Juga:Â Dua Siswa Gowa Lulus Beasiswa Putra Putri Daerah di ESQ Business School
“Jadi pemerintah Desa hanya menganggarkan 2,31 persen dari total anggaran Dana Desa tahun 2023. Atau Rp20.160.000,- dengan rincian iuran 1 orang pekerja senilai Rp201.600,-,” rincinya.
Nur salam mengaku, program ini di anggap sangat penting dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa. Di mana manfaatnya memberikan perlindungan dari resiko sosial dan ekonomi serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Khususnya masyarakat pekerja dan keluarganya.
“Dengan mengikuti program ini, ada berbagai manfaat yang akan di peroleh para pekerja miskin rentan. Yakni perlindungan atas resiko kecelakaan kerja mulai dari berangkat, pulang, di tempat kerja, hingga perjalanan dinas,” kata Nursalam.
Baca Juga:Â Boyong 450 Peserta, BKMT Kabupaten Gowa Juara 1 Lomba Parade Rabbana Tingkat Provinsi
Wakil Bupati Gowa, Abd. Rauf Malaganni menuturkan, dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada aparat kecamatan hingga desa/kelurahan akan pentingnya sebuah jaminan sosial. Untuk melindungi diri dalam menghadapi resiko-resiko sosial yang dapat menimpa para pekerja di manapun dan kapanpun.
“Kita tidak tahu resiko apa yang akan menimpa kita dalam bekerja. Sehingga program ini, akan membantu para pekerja kita. Jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak di inginkan,” kata Wabup Gowa.
Olehnya itu, dia berharap melalui sosialisasi ini, para pemerintah camat, desa dan kelurahan bisa segera melakukan sosialisasi ke masyarakatnya. Khususnya terkait manfaat yang akan di peroleh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini.
Baca Juga:Â Alumni Pesantren Guppi Samata Gowa Sepakat Tunjuk Ketua DPRD Rudianto Lallo Jabat Ketum IKA
“Semoga setelah dilakukannya sosialisasi ini bisa segera ditindaklanjuti agar bisa memberikan perlindungan dan risiko sosial kepada para pekerja kita,” harapnya.
Kegiatan ini turut di hadiri Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd. Karim Dania, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Muh Basir dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa, Muh. Sabir Bangsawan. Dan turut di hadiri seluruh Camat, hingga kepala desa dan lurah Se-Kabupaten Gowa. (af/up)