MetroNewsParlemen

Sosialisasi Perda Pengelolaan Zakat, Imam Musakkar: Perda Ini Perlu Direvisi

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat. Sosialisasi Perda Pengelolaan Zakat, ia gelar di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu, 10 September 2023.

Menurut Imam Musakkar menilai perda pengelolaan zakat sudah perlu di revisi. Sebab, kata dia, sudah ada aturan yang tidak relevan.

Baca Juga: Hadiri Rapat Paripurna DPRD Makassar, Fatmawati Rusdi Sampaikan Pendapat Terkait Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

“Sudah lama (Perda Pengelolaan Zakat), tahun 2006. Dan saya selalu bilang perda ini harus di revisi. Harusnya ini mengikuti perkembangan zaman. Karena aturannya banyak yang sudah jaman dulu,” ujar Imam Musakkar, Minggu, 10 September 2023.

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, di era digitalisasi saat ini perda pengelolaan zakat harus mampu di akses oleh masyarakat. Begitu juga dengan penerapannya harus bisa di pahami oleh masyarakat.

Baca Juga: Revisi Perda RTH Makassar, Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah Minta Pemkot Tambah Ruang Terbuka Hijau

“Sekarang semua era teknologi, orang Makassar sudah kaya-kaya mi. Makanya semuanya perlu tahu perda (Peraturan Daerah Pengelolaan Zakat) ini,” tutur Imam Musakkar.

“Dan usahakan kita bawa pulang untuk bisa di sampaikan kepada masyarakat lain,” tutupnya. (dtk/*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button