MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengikuti penilaian interview evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023. Hal ini, sesuai dengan peraturan menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020.
Penilaian interview berlangsung di ruang Sipakatau Kantor Balaikota. Yang di hadiri oleh perwakilan SKPD lingkup Pemkot Makassar yang membidangi urusan SPBE. Selain itu, juga di gelar melalui zoom meeting bersama pihak kementerian PANRB.
Plt Kadis Kominfo Makassar, Ismawaty Nur menyampaikan bahwa Pemkot Makassar telah memiliki berbagai aplikasi, dalam penerapan SPBE. Namun akan terus melakukan kolaborasi dengan SKPD lainnya untuk perbaikan dan penyempurnaan.
Baca Juga:Â Pameran Walking Through A Songline Hadir di Makassar, Danny Pomanto: Mimpi Suku Aborigin Australia
“Melalui penilaian interview ini, berbagai masukan di berikan untuk mereview beberapa hal yang masih harus di benahi. Agar mendapatkan poin lebih baik,” tuturnya, Jumat (15/09/2023).
Adapun beberapa tahapan yang masih perlu di lakukan pembenahan yakni terkait dokumentasi, yang akan di benahi dalam sepekan.
Selain itu, Pemkot Makassar laporkan pula tim internal yang telah di siapkan oleh Dinas Kominfo. Yang bertugas untuk melakukan pendampingan kepada SKPD dalam penerapan dan revisi SPBE.
Baca Juga:Â Pemkot Makassar Optimis Raih Hasil Positif dalam Survei Dampak Smart City Kementerian Kominfo
Adapun beberapa inovasi yang-dikembangkan seperti program Pakintaki dari Bapenda, inovasi Sipakatau dari Dinas Penataan Ruang, serta berbagai inovasi lainnya.
“Sesuai dengan arahan dari Kementerian, tentunya berbagai dokumentasi akan segera di benahi. Dan di sesuaikan sesuai dengan indikator yang di butuhkan, dengan menyertakan bukti bukti kemanfaatan,” lanjut Ismawaty Nur. (*)