NewsSulsel

RAPBD Gowa Perubahan 2023 Disetujui 8 Fraksi DPRD

Adnan Harap Segara Dibahas dan Disahkan

GOWA, NEWSURBAN.ID – Bupati Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Perubahan Tahun Anggran 2023 bisa segara dibahas dan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini dia sampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Gowa Perubahan Tahun 2023.

Sebanyak 8 Fraksi telah menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Saya berharap kiranya Rancangan Peraturan Daerah ini dapat-dibahas dan di tetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Adnan saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (19/9).

Baca Juga: Adnan Tegaskan Gowa Harus Berkontribusi Terhadap Penurunan Angka Stunting Nasional

Adnan menjelaskan pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Gowa sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi Sulawesi Selatan. Dia juga menyebutkan fokus Pemkab Gowa tetap berorientasi pada pemulihan ekonomi.

“Ini meliputi penguatan kapasitas dan daya saing ekonomi daerah, peningkatan kualitas SDM yang unggul dan inklusif, pembangunan infrastruktur dan penataan ruang, pelayanan kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, Bupati Adnan menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Tentu kata Adnan apa yang menjadi masukan dan saran dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Gowa pada rapat pembahasan nanti.

Menurut Adnan, tanggapan yang telah di sampaikan Fraksi-Fraksi menunjukkan peran-peran penting DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.

“Selain itu, ini menjadi bukti nyata bahwa sistem demokrasi kita berfungsi dengan baik. Dan untuk itu kami selalu terbuka untuk menerima masukan saran dan rekomendasi yang sifatnya konstruktif,” ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Adnan Serahkan Ranperda APBD Perubahan TA 2023 Ke DPRD Gowa

Salah satu Fraksi yang menyampaikan pemandangannya dan menyetujui RAPBD Perubahan. Yaitu, Fraksi Karya Perjuangan melalui juru bicaranya, Andi Hikmawati Kumala Idjo. Dia mengaku mengapresiasi RAPBD Perubahan yang di ajukan, karena ini sesuai dengan siklus anggaran.

Pada kesempatan ini politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa. Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menumbuhkembangkan perekonomian rakyat. Khususnya di pedesaam melalu sektor pertanian dan UMKM.

“Setelah kami Fraksi Karya Perjuangan mengkaji dan menelaah terhadap Ranperda APBD perubahan tahun 2023. Maka kami menerima dan setuju untuk di bahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati Gowa, Abd. Rauf Malaganni, Forkopimda Kabupaten Gowa, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd. Karim Dania, Para Pimpinan SKPD dan Camat lingkup Pemkab Gowa. (JN/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button