BONE, NEWSURBAN.ID – Owner Arisan dilapor ke Polisi (Polres Bone) oleh salah satu rekannya yang lantaran merasa dibohongi oleh rekan arisannya EL ( 45 ).
RKS ( 23 ) yang tinggal di Jalan Majang Watampone ini resmi melaporkan EL di SPKT Polres Bone Sabtu 23/9/2023. Hal ini di lakukan lantaran member tersebut telah menerima uang arisan dan berniat tidak mau bayar lagi dan kabur.
“Kemarin dari buat laporan di SPKT Polres Bone soal penipuan dan penggelapan arisan yang di lakukan salah satu mantan member saya,” ungkapnya.
Baca Juga: Penipu Catut Nama Bupati Bone Tipu Pengurus Masjid Hingga Puluhan Juta
Lanjut korban menjelaskan bahwa arisan yang di kelolanya ini memiliki 15 orang member dan di lot setiap 10 hari.
“Jadi setiap member ini menyetor uang senilai 200 ribu dan itu di lot setiap 10 hari dengan uang yang di terima Rp. 3 juta. Pada awalnya pembayaran pelaku lancar sampai ia menerima uang. Namun pada saat setelah menerima uang, korban tidak pernah lagi membayar dan kabur,” ungkap korban RKS.
Setelah dia menerima uang arisan saya sering menagih melalui Chat WA. Bahkan mendatangi rumahnya namun pelaku tidak ada itikat baik untuk membayar dan selalu menghindar. Dan bahkan ada perkataan pelaku paling menyinggung, silahkan lapor ke polisi saya tidak takut.
Baca Juga: Beredar Kabar BNNP Sulsel Bebaskan Pelaku Utama Bandar Narkoba yang Di ringkus di Bone?
Laporannya sudah di terima berdasarkan nomor LP/676/IX/2023/SPKT/RES BONE, dan berharap kasus ini di proses. Agar pelaku tidak menipu yang lain lagi.
“Semoga dengan ini pelaku bisa di proses hukum dan agar tidak ada korban berikutnya. Apalagi korban juga terjerat utang piutang lainnya,” tambahnya. (fan)
Cek berita dan artikel lain di Google News