NewsSulsel

Mutasi Terakhir Tafadal Sarat Titipan, Beberapa Anggota Dewan Ikut Nitip Guru Sekolah

# Menuai Sorotan Masyarakat

BONE, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan telah melakukan mutasi besar-besaran terakhir di akhir masa jabatan Pemerintahan Tafadal jilid II yang dilaksanakan Novena Hotel Senin 25 lalu.

Ratusan guru mendapat posisi jabatan Kepala UPT SD begitu pula juga yang dulunya posisi sebagai Plt di definitif kan. Selain guru sekolah beberapa Camat Lurah pun ikut berganti posisi jabatan.

Namun mutasi terkahir Tafadal ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Pasalnya ada beberapa pejabat tidak mengetahui posisi setelah pelantikan tersebut.

Baca Juga: Sofha Marwah Lantik 4 Pj Ketua PKK Kabupaten/Kota: Perhatikan Layanan Kesehatan dan Ketahanan Ekonomi

Hal yang paling miris setelah media melakukan penelusuran adanya beberapa Anggota Dewan DPRD Bone di duga melakukan penitipan. Masing-masing guru sekolah untuk di naikkan posisi jabatan.

Salah satu Anggota Dewan DPRD Bone MNP saat di hubungi menyangkali adanya hal tersebut.

“Itu tidak benar saya tidak pernah menitip seorang guru ke Pejabat untuk di berikan jabatan,” ungkapnya Rabu (27/9/2023).

Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Lantik Empat Pj Bupati dan Wali Kota di Sulsel

Terkait adanya nama MNP di daftar keterangan mutasi/promosi Ia pun menyayangkan hal tersebut.

“Sekali lagi saya berani sumpah jangankan menitip guru orangnya pun saya tidak kenal mohon maaf saya sekarang berada di Makassar menghadiri acara keluarga,” tutup MNP.

Berbeda dengan Anggota dewan lainnya. AF mangku dia memang menitip salah satu guru sekolah untuk di Definitif kan.

Baca Juga: Jabat Pj Bupati Bone Andi Islamuddin Janji Bekerja Sesuai Amanah

“Saya rasa itu tidak ada masalah hanya mengusulkan kalau di terima ya syukur kalau tidak juga tidak ada masalah. Karna bukan kita yang menentukan yang namanya jabatan,” ungkap AF. (fan)

Cek berita dan artikel lain di Google NewsGoogle News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button