MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Makassar mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan dan aset Pasar Butung. Meski diwarnai protes, Pemkot Makassar melalui PD Pasar berhasil ambil alih pengelolaan Pasar Butung, Senin (2/10/2023).
“Pasar Butung harus kita selamatkan. Olehnya kami harus melakukan melakukan langkah tegas,” tandas Direktur Utama PD Pasar Pemkot Makassar, Ichsan Abduh di sela operasi Terpadu tersebut.
Langkah ini di ambil setelah terjadi potensi kerugian dan di duga banyak pedagang yang di rugikan oleh pengelola sebelumnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terjadi ketegangan antara massa pengelola pasar dan aparat keamanan. Namun massa yang memprovokasi berhasil di amankan.
Baca Juga: Danny Pomanto Minta Pedagang Percayakan Pemkot Atasi Polemik dan Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung ke Pemkot Makassar
Salah satu permasalahan utama adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada koperasi Bina Duta oleh pengelola pertama, Latunrung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas.
Pemkot dan Koperasi Bina Duta tidak pernah membangun Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan pasar ini.
Pemkot berusaha untuk mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya.
“Oleh karena itu terpaksa kantor koperasi Bina Duta kami segel,” papar Ichsan.
Baca Juga: Kejari Makassar Tangkap Andry Yusuf Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Butung
Salah seorang pedagang Pasar Butung, Hj Erni, mengungkapkan, pengelola memang banyak merugikan pedagang. Iuran harian terlambat sehari saja, listrik lapak langsung di cabut.
“Kami berharap kebijakan ini segera menemukan titik terang. Siapapun yang mengelola janganlah memberatkan dan merugikan pedagang. Karena kami hanya hidup di sini kodong,” ungkapnya.
Langkah ini di ambil demi kepentingan pedagang dan normalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Butung. Keselamatan aset dan hak pedagang menjadi prioritas dalam pengambilalihan ini. (*)
Cek berita dan artikel lain di Google News