NewsSulsel

Kemendes dan Kemenaker Hadiri Rakor Pendamping Desa di Luwu Timur

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Pendamping Desa se-Kabupaten Luwu Timur melakukan Rapat Koordinasi (Rakor), di Anjungan 533, di Lampia, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa 03 Oktober 2023.

Kegiatan itu bertema ‘Tenaga Pendamping Profesional’ yang di hadiri dari perwakilan Kementrian dari Kementerian Desa (Kemendes) RI Moch. Faishal Yusuf dan Tenaga Ahli Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI, Zulfikar Limolang. Turut hadir pula Koordinator TPP Provinsi, Nasra Hasse.

Kegiatan-dibuka langsung oleh Wakil Koordinasi Nasional Tenaga Pendamping Profesional Usman Sadikin. Ia mengatakan menyampaikan pemberdayaan masyarakat desa penting dilakukan dalam upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan dan kesadaran.

Rakor Pendampingan Desa Se-Luwu Timur
Rakor Pendampingan Desa Se-Luwu Timur
Baca juga: Dinkes Sulsel Telah Rekrut 240 Tenaga Gizi Pendamping Desa

Menurut Usman sebagai pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program dan pendampingan sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa. “Bagaimana membentuk dan memberdayakan BUMDes dan BUMDesma,” katanya.

Sementara Nasra Hasse menambahkan, pendamping desa di Luwu Timur memperbaiki citra diri dalam melaksanakan pendampingan.

Katanya, hal ini-dibuktikan hasil kinerja dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di desa mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Baca juga: Tenaga Gizi Pendamping dan Konselor Stunting 240 Desa Dilepas, Dihadiri Naoemi Octarina

“Evaluasi dan kebijakan pendampingan terlihat dalam pembangunan desa di Luwu Timur,” ujar Nasra.

Ia berharap semua pendamping desa yang mengikuti Rakor tersebut, terus melakukan yang terbaik dan berbenah.

“Terus bergerak, jangan pernah berhenti berjuang dan berbenah demi kemandirian Desa,” imbuhnya.

Baca juga: Kembangkan Potensi Desa, Pemkab Gowa Lakukan Studi Tiru di Jawa Tengah

Setelah itu, kedua perwakilan kementerian melakukan pemaparan materi dari Kemendes PDTT RI Moch. Faishal Yusuf, dengan materi Kebijakan pendampingan tahun 2024.

Sedangkan Tenaga Ahli Kementerian Tenaga Kerja RI Zulfikar Limolang, dengan materi Sinergitas Kemeterian Desa PDTT RI dan Kementerian Tenaga Kerja RI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button