NewsSulsel

121 Kepala Desa di Gowa Belajar Pengawasan Pengelolaan Keuangan

GOWA, NEWSURBAN.ID – Sebanyak 121 kepala desa se-Kabupaten Gowa menghadiri Pelatihan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Gowa berlangsung di Arthama Hotel Makassar, Jum’at (6/10).

Pelatihan ini dinilai penting dalam meningkatkan pemahaman para aparatur desa, kecamatan dan pengawas internal pemerintah, hingga auditor terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Andy Aziz Peter mengatakan, kegiatan ini juga sekaligus menghimpun masukan untuk mematangkan strategis pengawasan desa yang lebih represif ke depannya.

Baca Juga: Dinilai Baik dalam Penerapan 10 Program Pokok PKK, Gowa Jadi Lokus Studi Tiru TP PKK Halmahera Selatan

Mengingat pada prakteknya, pengelolaan keuangan desa saat ini sudah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

“Jadi pelaporannya terkait dengan pengelolaan keuangan desa melalui by system Siskeudes,” kata Aziz Peter.

Harapannya, dengan adanya Pelatihan Pengelola Keuangan Desa ini dalam pelaksanaan dana desa untuk mengacu pada aturan yang sudah ada.

“Kita berharap semoga pelaksanaan pelatihan pengelolaan dana desa ini dapat dilakukan rutin setiap tahun yang tentunya menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan penegak hukum dalam hal ini Satreskrim Polres Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa. Kita berharap tidak ada lagi reshuffle yang berdampak hukum kedepannya kepada para Kepala Desa,” ujarnya.

Baca Juga: Gowa Siap Ekspor Komoditas Unggulan

Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd. Karim Dania mengatakan, perlunya peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat desa. Dalam mendayagunakan sumber daya yang di miliki oleh desa. Salah satunya sumber daya keuangan yang jumlahnya meningkat setiap tahun.

Hasil pemeriksaan BPK RI atas Kinerja Dana Desa Tahun 2019 merekomendasikan agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dan Camat harus siap melaksanakan pengawasan secara berkala pada pengelolaan keuangan desa.

“Hal ini menunjukkan peran Camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik selaku SKPD yang paling dekat dengan desa. Maupun selaku SKPD yang secara khusus di tugaskan oleh peraturan pemerintah dan Mendagri untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa. Maupun keuangan desa,” jelas Abd Karim Dania yang juga menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Dukung Program Prioritas Pemprov Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Aprsiasi Pemkab Gowa

Oleh sebab itu kata Karim, sebagai pembina idealnya Sumber Daya Masyarakat (SDM) kecamatan. Perlu memahami secara teknis tentang administrasi keuangan, perpajakan, pengadaan barang dan jasa di desa.

“Untuk APIP sebagaimana di ketahui bahwa APIP memiliki peran strategis dalam memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern. Guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan demikian Pj Sekda Gowa ini berharap 121 kepala desa yang mengikuti pelatihan ini dapat bersungguh-sungguh. Guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa kedepannya dan sistem pengelolaan keuangan daerah yang jauh lebih baik lagi.

“Saya sangat mengharapkan kepada para peserta pelatihan sekalian. Agar dapat mengikuti kegiatan ini secara bersungguh-sungguh hingga selesai,” pungkasnya. (AF/*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button