Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak, Tator dan Torut Pastikan Ketersediaan Anggaran
TORAJA, NEWSURBAN.ID – Sukseskan Pemilu dan Pilkada Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu masing-masing, Selasa, 7 November 2023. Penandatanganan NPHD Tana Toraja di laksanakan di Misiliana Hotel, sedangkan penandatanganan NPHD Toraja Utara digelar di Gedung Tamuan Malik.
Penandatanganan NPHD Tana Toraja dan Toraja Utara ini disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, menyampaikan terimakasih atas kehadiran Pj Gubernur Sulsel bersama seluruh rombongan dalam penandatanganan NPHD tersebut. Ia mengaku, sudah menyelesaikan bersama dengan tim anggaran khusus untuk NPHD Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Baca Juga: APBD Sulsel 2024 Fokus Alokasi untuk Petani, Peternak dan Nelayan
“Kami sudah sepakat dengan KPU dan Bawaslu untuk menandatangani NPHD. Tentu kami siap mendukung seluruh perangkat penyelenggara Pilkada di tahun 2024,” ujarnya.
Ia berharap kedepannya Pemilu dan Pilkada bisa berjalan dengan baik, aman dan damai. Pihaknya menganggarkan Rp26 miliar lebih untuk KPU, dan Rp 8 miliar untuk Bawaslu.
“Ada untuk keamanan, TNI dan Polri, tapi nilai nominalnya saya lupa,” ujarnya.
Terpisah, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, menyambut kehadiran Pj Gubernur Bahtiar dengan penuh hormat. Iapun menegaskan, pihaknya siap mendukung Pemilu yang damai, demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Baca Juga: Kafilah Sulsel Masuk 10 Besar STQH Nasional XXVII 2023 di Jambi
“Kami dari pemerintah kabupaten sampai dengan pemerintah desa siap mendukung Pemilu damai,” imbuhnya.
Sementara, Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengatakan, penandatanganan NPHD yang di lakukan Pemerintah Toraja Utara. Maupun Bupati Tana Toraja, merupakan sebuah kewajiban dan perintah undang-undang.
“Khusus untuk Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 wajib di selesaikan anggarannya dan-diserahkan kepada KPU, Bawaslu dan aparat keamanan. Sebagai anggaran operasional Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” tutupnya. (*)
Cek berita dan artikel lain di Google News