NewsSulteng

Wakili Gubernur, Karo Hukum Pemprov Sulteng Adiman Resmikan Gereja Elim Maholo Klasis Napu GKST

PALU, NEWSURBAN.ID – Kepala Biro (Karo) Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) Admian, mewakili Gubernur Sulteng resmikan Gereja Elim Maholo Klasis Napu, Gereka Kristen Sulawesi Tengah (GKST), Minggu (19/11/2023).

Kegiatan itu di hadiri Ketua DPRD Provinsi diwakili Ir. Sony Chandra, Bupati Poso diwakili Asisten III Rudy Rompas, Ketua Umum Sinode GKST.

Pada Kesempatan itu, Adiman, menyampaikan permohonan maaf Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, Wakil Gubernur Drs. H. Ma’mun Amir atas ketidakhadirannya. Ketidakhadiran Gubernur dan Wagub karena ada tugas yang mengharuskan keduanya hadir, sehingga tidak sempat menghadiri kegiatan ini.

Baca Juga: Festival Qasidah Rebana Tingkat Provinsi Sulteng Di buka

“Sehubungan dengan Bapak Gubernur saat ini ada di Jakarta, dalam rangka tugas pertama penandatangan MOU bersama BRIN Pusat. Dan, Senin, 20 November 2023 akan rapat bersama KSP untuk merampungkan Inpres Tentang Percepatan Pembangunan Sulteng. Demikian juga Bapak Wagub mengikuti kegiatan mewakili Gubernur di Kota Palu,” tuturnya mewakili Gubernur Sulteng resmikan Gereja Elim Klasis Napu tersebut.

Adiman selanjutnya membacakan sambutan Gubernur. Melalui Adiman, Gubernur Sulteng, mengapresiasi panitia pembangunan Gereja yang telah merampungkan seluruh tahapan pembangunan. Sehingga saat ini sudah dapat di resmikan dan di tahbiskan penggunaannya.

Baca Juga: Sekprov Terenyuh Saat Buka Sidang PIPA Sulteng

Gubernur selanjutnya, mengharapkan jemaat dapat lebih rajin beribadah untuk terus meneladani ajaran Tuhan Yesus dalam Rumah Ibadah ini.

Tak hanya itu. Gubernur Rusdy juga meminta seluruh umat beragama agar terus mejaga kedamaian dan kebersamaan antar umat beragama terus meningkatkan Kebersamaan dalam moderasi beragama. “Tugas kita bagaimana kita dapat memberikan kebaikan terhadap sesama,” pesan Gubernur Rusdy Mastura melalui Karo Hukum Adiman. (ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button