MetroNews

Ketua TP PKK Dampingi Wali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Gedung PKK dan Dekranasda

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail melakukan peninjauan perkembangan pembangunan Gedung PKK dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar di Jalan Balaikota, Kamis (30/11/2023).

Pembangunan gedung ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk menciptakan gedung pusat yang akan memberikan ruang untuk organisasi perempuan Kota Makassar.

Gedung ini akan menjadi kantor resmi pertama PKK dan Dekranasda Kota Makassar. Di ketahui untuk sementara ini, sekretariat PKK bertempat di Rujab Wali Kota Makassar sementara Serambi Dekranasda di Anjungan Pantai Losari.

Baca Juga: Danny Pomanto Siapkan Dua Model Operasi Pasar Kendalikan Inflasi di Makassar

“Lantai empat juga kita sediakan untuk Pokja PAUD, karena tidak memiliki kantor,” kata Indira saat tinjau perkembangan Pembangunan Gedung PKK dan Dekranasda Kota Makassar.

Gedung ini direncanakan akan dibangun lima lantai dengan lantai teratas didesain berbentuk roof top. Indira dan Danny Pomanto meninjau ruang-ruang gedung mulai dari lantai satu hingga lantai lima.

Indira menjelaskan, lantai dua akan di fungsikan penuh sebagai cafe yang di kelola oleh TP PKK Makassar. Lalu terdapat auditorium di lantai tiga, dan ruangan Pokja PAUD di lantai 4.

Baca Juga: Operasi Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru di Makassar, Pj Gubernur Bahtiar Kunjungi Pasar Toddopuli

“Setiap lantai juga di desain memiliki mushollah,” ucapnya.

Selain berfungsi sebagai kantor pusat pengurus PKK dan Dekranasda Kota Makassar. Gedung ini juga akan menjadi gedung sentra UMKM Kota Makassar.

Wali Kota Makassar pun menggodok percepatan pembangunan ini. Sehingga, jika tiada halangan, gedung tersebut dapat di resmikan pada Desember mendatang. (*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button