MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Skill Development Center (SDC) Menjadi Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 di Hotel Santika, Makassar, Rabu 27 Desember 2023.
Kegiatan yang digelar Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar itu dihadiri Kepala BBPVP Makassar, Kepala BBPVP Makassar Laode Haji Polondu, Ketua SDC Affandy Agusman Aris, Koordinator Bidang Pemberdayaan Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Produktivitas BBPVP Makassar Yohanes Ferdinandus Samson Gu Wea, dan sejumlah akademisi.
Dalam Rakor Transformasi SDC itu, Muhammad Arsjad menjelaskan transformasi dari Skil Development Center menjadi Tim Koordinasi Daerah Vokasi harus bisa menghadirkan output yang lebih baik yang tidak hanya untuk memenuhi amanah konstitusional namun juga untuk menjawab persoalan terkait dengan ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Bersama Kapolda Sulsel yang Baru, Pj Gubernur Dukung UIN Alauddin Ciptakan SDM Berkualitas
Pada penjelasannya, Andi Muhammad Arsjad memaparkan data BPS terkait angka tenaga kerja dan angka pengangguran di Sulsel yang terus menurun setiap tahunnya.
Data BPS Sulawesi Selatan saya liat potensi penduduk kita 9,3 juta jiwa, kemudian 7,15 juta orang itu adalah kelompok usia kerja dan 2,45 juta orang bukan angkatan kerja, dan angkatan kerja kita cukup besar 4,69 juta orang. Persoalannya adalah data yang kami miliki per Agustus 2023 dari BPS ini, persentase tingkat pengangguran terbuka kita 4,33 juta orang. Itu equivalen dengan ada 200 rlbuan jiwa yang berada pada posisi pengangguran,” ucapnya.
Namun, lanjutnya, angka pengangguran di Sulsel terus mengalami penurunan. data (BPS) tahun 2020 terdapat 6,31 juta orang pengangguran, turun menjadi 5,72 juta jiwa di tahun 2021, kemudian di tahun 2022 turun menjadi 4,51 juta orang, dan pada Agustus tahun ini turun menjadi 4,33 juta orang.
Baca Juga: Diwawancarai Siswa Taruna Nusantara, Pj Gubernur Sulsel Jawab Lugas Hingga Beri Motivasi
Dengan demikian, Andi Muhammad Arsjad berharap dengan dibentuknya Tim Koordinasi Daerah Vokasi Sulawesi Selatan yang akan menjadi tim pertama terbentuk di Indonesia Timur ini, kedepannya dapat harus lebih maksimal bekerja untuk menurunkan angka tingkat pengangguran di Sulsel.
“Jadi, kalau ada tim koordinasi, penurunannya tentu harus lebih kencang lagi. Kalau perlu turun jadi 2 persen lah. Kalau begitu targetnya harus diturunkan lagi. Nah, tentu sekarang kita tidak hanya berpikir bagaimana outputnya tapi outcome-nya. Bagaimana tim koordinasi ini bisa mengelaborasi semua pentahelix yang ada. Tadi ada dunia usaha, ada dunia industri, perguruan tinggi, pemerintah, swasta,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BBPVP Makassar Laode Haji Polondu menjelaskan, sejak terbentuknya SDC hingga saat ini. Sudah banyak kegiatan dan sosialisasi program yang-dilaksanakan. Namun dari beberapa pertemuan sampai dengan tindak lanjut Perpres 68 tahun 2022. Dia katakan agar tidak dualisme tentang pengelolaan pelatihan yang sifatnya kolaboratif.
Baca Juga: Hadiri Rakor Pembahasan Awal Rancangan RPJPD 2025-2045, Pj Sekda: RPJPD Tentukan Kemajuan Sulsel 20 Tahun Kedepan
“Dari 38 provinsi di Indonesia belum banyak yang membentuk Tim Koordinasi Vokasi Daerah, dan di kawasan Indonesia Timur. Insya Allah provinsi Sulawesi Selatan yang pertama duduk bersama tentang SDC menjadi Tim Koordinasi Vokasi Daerah,” ungkapnya.
Kementerian tenaga kerja, kata Laode, melalui kolaborasi dengan pemerintah provinsi telah komitmen dan sepakat dengan niat baik. Keinginan luhur untuk bersama-sama menciptakan tenaga kerja terampil. Khususnya bagi yang belum memiliki keterampilan, menganggur, belum berdaya saing. Khususnya dari sisi kompetensi dan keahlian.
Laode menambhakan, melalui kesempatan ini pihaknya akan berdiskusi untuk membahas tranformasi tersebut. Dan berharap dari kegiatan ini akan terbentuk jajaran pengurus Tim koordinasi Vokasi Daerah Sulawesi Selatan. Yang akan merumuskan program-program terkait keterampilan tenaga kerja. (*)