MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Persiapan penilaian Adipura, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) lakukan penyemprotan echo enzim di lokasi TPA Antang, yang nantinya akan menjadi salah satu titik penilaian dari tim verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Sebanyak 3 unit armada berkapasitas 8.000 liter diturunkan, dalam penyemprotan ini. Echo enzim merupakan cairan organik yang memiliki banyak manfaat. Di antaranya untuk mengurangi karbon dioksida di udara penyebab polusi (CO2) ke atmosfer dan mengikat panas di awan.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Sebut Primaya Hospital Hertasning Bantu Pelayanan Kesehatan di Mamminasata
Penyemprotan echo enzim di TPA Antang ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kualitas udara menjadi lebih baik.
Penyemprotan di lakukan dengan berkoordinasi dengan beberapa OPD terkait lainnya. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan juga organisasi INLA.
Baca Juga: Danny Pomanto Instruksikan SKPD Optimalkan Serapan Anggaran dan PAD
“Larutan echo enzim guna memaksimalkan penguraian dan polusi akibat penumpukan sampah di TPA Antang. Adapun komposisinya yakni sebanyak 10 liter echo enzim yang di campurkan kedalam 8.000 liter. Sehingga di gunakan sebanyak 30 liter echo enzim,” ujar Kadis Damkar, Hasanuddin, Senin (29/01/2024).
Sesuai dengan arahan dari wali kota Makassar agar seluruh OPD, pemerhati lingkungan, bahkan dengan partisipasi dari seluruh masyarakat. Tentunya optimis dapat meraih kembali Adipura.
Baca Juga: Persiapan Penilaian Adipura 2023, Pj Sekda Makassar Imbau OPD Terkait Fokus Pembenahan
Sebelumnya telah di lakukan pula secara serentak aksi kerja bakti, oleh seluruh OPD dan pemerhati lingkungan di Kota Makassar. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News