MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini tengah membangun kota tangguh yang berdaya tahan atau resiliensi dan siap lindungi 35 ribu pekerja rentan melalui program BPJSTK.
Untuk mendukung hal tersebut, tentunya perlu langkah-langkah strategis. Salah satu yang akan dilakukan Pemkot Makassar yakni mengcover BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Kota Makassar.
Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menungkapkan hal itu saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari. Firman di dampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Nielma Palamba, di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota, Senin (29/01/2024).
Baca Juga: Damkar Makassar Turunkan 3 Unit Armada, Lakukan Penyemprotan Echo Enzim di TPA Antang
Firman mengatakan upaya pemerintah memberikan kenyamanan bagi masyarakat terus akan-dilakukan khususnya penjaminan bagi pekerja rentan.
Di mana pekerja rentan yang-dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi. Serta berpenghasilan sangat minim yang rentan terhadap gejolak ekonomi, serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.
“Hal ini sesuai program pak Wali Kota Danny, ingin menciptakan kota yang bertahan. Suatu kota bisa bertahan kalau masyarakatnya bisa merasa aman dan tenang dalam bekerja. Makanya kita akan bekerja sama dengan BPJSTK untuk melindungi pekerja rentan ini,” ucap Firman.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Sebut Primaya Hospital Hertasning Bantu Pelayanan Kesehatan di Mamminasata
Kata Firman, ini merupakan program baru tahun ini yang akan-dikerjasamakan dengan pihak BPJSTK.
Koutanya sendiri, mencapai 35 ribu sepanjang tahun 2024 dan akan-dilakukan secara bertahap sesuai data yang ada.
Sementara, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengatakan pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja sementara melakukan pemadanan data yang akan-ditarik dan-disesuaikan dengan data real time yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Saya bersama Kadis Ketenagakerjaan sudah mengantongi data pekerja rentan. Tapi kita akan memverifikasi terlebih dahulu datanya di Dinas Dukcapil agar semuanya berjalan dengan maksimal,” ungkap I Nyoman.
Baca Juga: Danny Pomanto Instruksikan SKPD Optimalkan Serapan Anggaran dan PAD
“Program ini juga datanya akan di padankan dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Apakah daftar nama sasaran yang kita tetapkan itu benar masuk dalam data P3KE atau tidak?” sambungnya.
Dia juga mengungkapkan ada dua item program yang akan-dicover BPJSTK. Untuk pekerja rentan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Ia pun berharap kolaborasi ini dapat efektif mengurangi angka kemiskinan. Melalui pemberian perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Makassar secara nyata dan berkesinambungan. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News