BONE, NEWSURBAN.ID – Selain mengamankan pasutri dan lima warga Bone, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone juga berhasil bekuk tiga warga Sinjai, di Desa Buareng Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone Sulawesi Selatan dalam kasus kepemilikan sabu.
Informasi yang-dihimpun petugas Satresnarkoba Polres Bone bekuk ketiga warga Sinjai pelaku narkoba, dua laki-laki satu perempuan. Mereka adalah lelaki ( AF/ AZ ) dan ( NH ) seorang perempuan.
Baca Juga:Â Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pengguna Sabu
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra menjelaskan bahwa saat itu Tim menangkap dua pelaku AF dan AZ. Di mana petugas menangkap tangan keduanya, sedang memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan narkotika jenis sabu.
“Saat kita interogasi terhdap pelaku AZ kalau sebelumnya sabu yang di temukan dalam penguasaannya di peroleh dari saudari NH. Maka seketika itu juga Pihak Kepolisian melakukan pengejaran/pengembangan dan berhasil mengamankan/menangkap saudari NH,” ungkapnya Rabu (7/2/2024).
Baca Juga:Â Bentuk Forbes Anti Narkoba, Tokoh Agama dan Pemuda Bone Sepakat Perangi Narkotika
Ketiga pelaku bersama barang bukti tersebut sudah di amankan di Mapolres Bone untuk di lalukan proses lebih lanjut.
“Jika ketiga pelaku terbukti akan di kenakan pasal 114 ayat 1, Jo. Pasal 112 ayat 1, UUD RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Iptu Rayendra. (fan/*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News