HukumNewsSulsel

Edarkan Narkoba Jenis Sabu Remaja BTN Griya Bajoe Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Bone

BONE, NEWSURBAN.ID – Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Andi Reza Pahlawan beserta anggotanya kembali berhasil menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Bone. Mereka menangkap seorang pengedar narkoba jenis Sabu inisial AC alias H (21) saat berada dirumahnya.

Penangkapan terjadi pada pada Sabtu (17/2) sekira pukul 20.30 Wita, Penangkapan berlangsung di BTN Griya Bajoe, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Tim mendapat informasi awal soal transaksi sabu sering dilakukan dilakukan AC alias H.

Baca Juga: Forbes Anti Narkoba Bone Demo Geruduk Ruko Terduga Bandar dan Minta Kepolisian Tegas Tangkap Pelaku Narkoba Yang Makin Marak

Tim bergerak cepat ke TKP dan langsung melakukan penangkapan, dan dan secara tertangkap tangan sedang memiliki Narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket sabu sedang , 1 unit HP Samsung warna hitam, uang tunai 10 juta rupiah hasil penjualan sabunya, 1 batang sendok takar,1 buah tas kecil hitam, dan 1 set alat hisap/bong. AC alias H tertangkap tangan tengah memiliki sabu dan hendak mengedarkannya.

“Dari keterangan terduga pelaku, Dia mendapat pasokan sabu dari bandar inisial F alias G dengan sistem tempel. Saat ini F alias G masih dalam penyelidikan,” papar Kasat Narkoba.

Baca Juga: Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Bone Bekuk Tiga Warga Sinjai di Buareng

Selain AC alias H, tim juga mengamankan 3 orang dengan inisial D, I, dan P. Yang saat penangkapan berlangsung berada di tempat kejadian. Namun polisi tidak menemukan barang bukti padanya. Sehingga D dan I akan-dikirim ke BNK untuk rehabilitasi. Sementara P yang seorang perempuan dan masih di bawah umur akan menjalani di versi.

“Kami telah mengamankan AC alias H ke Polres Bone bersama dengan barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut. Dengan dugaan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tegas Andi Reza.

Baca Juga: Curi Mobil di Lapri, Remaja Tellu Limpoe Ini Diamankan Di Kota Watampone

Ia berharap masyarakat dapat terus membantu memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kerjasama masyarakat inilah yang sangat berperan dalam upaya memberantas perkara narkotika di wilayah hukum Polres Bone,” tambahnya. (fan/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button