HukumNewsSulsel

Polisi Tangkap Dua Warga Bone Kasus Penguasaan dan Pemilikan Sabu

BONE, NEWSURBAN.ID – Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali tangkap dua warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan penguasaan dan pemilikan sabu.

Pelaku di ketahui AG ( 39 ) dan SM ( 41 ), dan kedua terduga pelaku tersebut-diamankan di Jalan Sambaloge Lama Kelurahan Watampone pada Selasa Kemarin.

Polisi Tangkap Dua Warga Bone Kasus Penguasaan dan Pemilikan Sabu

Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan, Polisi dari Sat Res Narkoba Polres Bone telah melakukan tangkap tangan dua warga Bone pelaku sabu. Satu  di antaranya, saudara AG.

Baca Juga: Harga Jagung Anjlok, Petani Jagung Bone Menjerit Harap Pemerintah Berikan Solusi

“Jadi pelaku AG ini tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu. Sebanyak 2 (dua) sachet kristal bening ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening. Yang di duga sabu di temukan genggaman tangan kiri saudara pelaku,” ungkapnya Rabu 13/3/2024.

Lalu kemudian dari pengakuan pelaku kalau sabu tersebut di perolehnya dari tangan pelaku lainnya saudara (T) di Jl. Sambaloge Lama. Tepatnya di dalam lorong seharga Rp. 400.000 ( empat ratus ribu rupiah ) dan sabu tersebut akan di serahkan kepada pelaku SM. Yang sebelumnya sudah menunggu di tempat lain.

Baca Juga: Inseminasi Buatan di Tellu Siattinge Bone, Pj Gubernur Sulsel Pastikan Program Sampai ke Masyarakat

“Nah dari serangkaian informasi tersebut sehingga seketika itu Pihak Kepolisian melakukan pengembangan. Dan melakukan penangkapan terhadap pelaku SM,” kata Iptu Rayendra.

Di ketahui pelaku beserta barang bukti sabu dan lainnya sudah di amankan di Mapolres Bone, guna menjalani proses lebih lanjut. (fan)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button