PALU, NEWSURBAN.ID – Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyarankan perubahan nama Kelurahan Vatutela menjadi Kelurahan Tondo Vatutela.
Usulan perubahan nama itu menurut Ketua Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kota Palu, H. Nanang, agar tidak menghilangkan identitas kelurahan induk.
“Usulan perubahan nama Kelurahan Vatutela ini, kita mau supaya ada identitas dari kelurahan induk. Makanya Pansus Kemarin setuju untuk menambahkan nama tondo sebagai induk dari Kelurahan Vatutela yang akan dimekarkan,” ungkapnya, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga:Â Berhasil Raih Adipura, Ketua DPRD Palu Apresiasi Presitasi Pemkot Palu
Selain itu, Pansus II yang membahas pemekaran Kelurahan Vatutela akan melibatkan tokoh ada dalam proses pembahasa pada Kamis 28 Maret.
Pelibatan tokoh adat dalam proses pembahasan, untuk meminta beberapa saran terkait tapal batas.
“Kamis kita lanjut pembahasan. Insya Allah tokoh adat kita undang semua, karena kita butuh masukan terkait tapal batas kelurahan yang akan di mekarkan,” sebut H. Nanang.
Baca Juga:Â Bahas Ranperda Pemekaran Kelurahan Vatutela, Pansus II DPRD Palu Libatkan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat
Ketua Fraksi PKB itu juga menjelaskan, Pansus telah merampungkan Ranperda penyelenggaraan izin pengumpulan sumbangan.
Ranperda tersebut menurutnya mengatur setiap organisasi atau kelompok yang ingin mengumpulkan sumbangan, harus melalui izin dari Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Sosial.
“Kecuali pengumpulan sumbangan yang sifatnya insidentil seperti bencana itu diperbolehkan tanpa ada izin. Supaya tidak ada lagi orang-orang atau organisasi yang mengumpulkan sumbangan tanpa ada izin yang jelas,” ucapnya.
Baca Juga:Â Asisten Pemerintahan dan Kesra Wakili Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Palu
Jika melihat proses pembahasan, Nanang mengaku Pansus II dapat menyelesaikan pembahasan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.
“Kalau pembahasan Ranperda pemekaran tidak ada kendala berarti, kemungkinan bisa selesai sesuai jadwal,” terangnya. (ysw/*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News